Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

BSI Diresmikan, PP Muhammadiyah Belum Terbitkan Juknis Penempatan Dana

×

BSI Diresmikan, PP Muhammadiyah Belum Terbitkan Juknis Penempatan Dana

Share this article

KHITTAH.CO, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/02/2021). Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menanggapi pendirian BSI yang merupakan hasil merger tiga bank yaitu BRI Syariah (BRIS), BNI Syariah (BNIS), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Melalui tulisan berjudul “Bank Syariah Indonesia Hasil Merger, Muhammadiyah dan Komitmennya”, Anwar menjelaskan akan membentuk tim khusus di PP Muhammadiyah untuk melakukan pengkajian lebih mendalam.

Ia menilai Muhammadiyah memiliki komitmen dalam memajukan ekonomi umat sehingga perlu langkah serius menyikapi hal tersebut. Ia juga meminta untuk tidak lagi mendukung bank syariah milik negara tersebut.

“sebaiknya PP Muhammadiyah membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker, dan mantan banker serta mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di Bank Syariah Indonesia,” tulis Anwar.

Tulisan Anwar ini ramai dibagikan dan diperbincangkan di grup-grup WhatsApp. Kebanyakan Warga Persyarikatan Muhammadiyah mendukung usulan Ketua PP Muhamamdiyah tersebut.

Dukungan pendirian bank syariah milik Persyarikatan Muhammadiyah juga datang dari Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Selatan (Sulsel), Gagaring Pagalung.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitah Hasanuddin (Unhas) ini mengatakan bahwa Muhammadiyah layak mendirikan bank syariah sendiri.

“Iya layak sekali bahkan sudah pernah ada (Bank Persyarikatan),” kata Gagaring yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Lazismu Sulsel ini.

Namun, Ia menambahkan, perlu kehati-hatian dalam mendirikan bank syariah. Banyak aturan dan komitmen sumber daya manusia (SDM) profesional yang perlu diperkuat.

Beberapa waktu lalu, PP Muhammadiyah mengeluarkan surat keterangan pers. Dalam keterangan persnya, Muhammadiyah menyebut bahwa salah satu masalah bangsa Indonesia ialah masalah kesenjangan sosial-ekonomi dimana mayoritas rakyat yang belum memperoleh taraf hidup yang sejahtera secara merata.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil.

Dalam waktu dekat, PP Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dananya. Muhammadiyah meminta kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Namun, hingga saat ini, setelah beberapa hari BSI resmi beroperasi petunjuk teknis PP Muhammadiyah belum keluar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply