KHITTAH.CO, MAKASSAR – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Saleha Madjid mewanti-wanti jaksa agar bekerja sesuai kepentingan negara. Pasalnya, jaksa kerap kali berhadapan dengan pengaruh politis saat menangani perkara tertentu.
Saleha menyampaikan itu saat hadir sebagai penanggap pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Quo Vadis Eksistensi Pengacara Negara oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Aula Baruga Adhyaksa, Rabu, 9 Oktober 2024.
“Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah jaksa yang memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili kepentingan negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tantangan yang dihadapi JPN sangat kompleks, mulai dari kerumitan kasus, pengaruh politis, hingga tantangan integritas dan independensi,” ujar Saleha.
“Selain itu, masalah kekurangan sumber daya manusia dan perkembangan teknologi informasi juga menjadi kendala,” imbuh dia.
Sebelumnya, FGD itu diawali dengan arahan dari Kepala Kejati Sulsel sebagai keynote speaker. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh salah satu Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unhas, M. Syukri Akub dan Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Syahruddin Nawi.
Selain dua guru besar itu, juga hadir narasumber lain yakni Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim. Sementara, jalannya diskusi dipandu oleh Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi.
Kegiatan itu menghadirkan 15 Dekan Fakultas Hukum dari berbagai universitas di Sulsel. Selain mereka, juga hadir perwakilan dari berbagai organisasi advokat dan Prodi Ilmu Hukum. (Rls)