KHITTAH.CO, MAKASSAR– Tiga dosen pengusul Guru Besar, Rabu (24/6/2020), di Auditorium Ridwan Saleh Mattayang Kantor LLDIKTI IX mempresentasikan jurnal syarat khusus di hadapan Penyelaras Dewan Etik LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo.
Pengusul itu dengan status Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX yakni, Dr. Amaluddin, M.Hum dari Universitas Muhammadiyah Parepare.
Kedua, Dr. Jannati, M.Si dari STIEM Bongaya Makassar serta ketiga adalah, Dr. Munira, M.Pd.
Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, diwakili Sekretaris LLDIKTI IX, Drs Andi Lukman, M.Si, pada sambutan singkat mengatakan, kegiatan presentasi jurnal syarat khusus, bukan untuk mencari cari kesalahan tetapi diinginkan kesempurnaan agar, berkas pengurusan berkas dapat diterima baik di tim penilai di Kemendikbud.
Presentasi syarat utama jurnal yang dilaksanakan baru pertama kali dilaksanakan setelah sebelumnya melakukan studi banding di LLDIKTI di Jawa Timur.
Kehadiran Tim Penyelaras Dewan Etik LLDIKTI IX ini memudahkan bagi para dosen yang mengusulkan jabatan fungsional Guru Besar dan Lektor Kepala, kata Andi Lukman.
Saat presentasi tim penyelaras ini dipimpin oleh Ketua Tim Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX, Prof Dr Ma’ruf Hafidz SH MH dengan moderator, Prof Dr Andi Muhibuddin MP.
Hadir anggota tim penyelaras lainnya; Prof Dr Syamsul Rijal M.Si; Prof Dr Masrurah Mochtar, M.Si; Prof Dr Natsir Hamzah, M.Si; Prof Dr Irwan Akib, M.Pd serta Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si.
Turut hadir dalam acara ini, Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si (Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi).
Markus Yan Patarru, S.Sos. M.M (Kasubag Pendidik dan Tenaga Kependidikan) staf lainnya, Bakri S.Sos, M.Si, Andi Faisal, SE, MM dan lainnya. (yahya).