KHITTAH.CO, MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Bosowa menggelar Kuliah Tamu bersama Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dengan tema “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hukum Lantai 5 Gedung 1 Universitas Bosowa, Jl Urip Sumarjo, Senin, 19 Desember 2022.
Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa Dr Yulia A Hasan dan dosen fakultas hukum, serta Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Unismuh Makassar Hasanuddin MEI dan beberapa dosen Hukum Ekonomi Syariah Unismuh.
Ketua Prodi Ilmu Hukum Dr Zulkifli Makawwaru melaporkan peserta kuliah tamu tersebut terdiri dari sekitar 35 Mahasiswa.
“Kegiatan ini bertujuan menjadi momentum yang baik bagi para Mahasiswa untuk memperkaya perspektifnya sekaitan tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Hasanuddin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tindak lanjut kerjasama Unismuh Makassar dan Universitas Bosowa.
Seusai kegiatn, Dosen Unismuh Makassar Dr Muhammad Ridwan selaku pembicara pada Kuliah Umum tersebut menyampaikan bahwa Mahasiswa sangat antusias mendengarkan materi-materi yang disampaikan.
“Antusias mereka terbukti ketika sesi tanya jawab, banyak mahasiswa menyampaikan argumentasinya, sehingga saya selalu pembicara merasa sangat bangga atas antusias peserta atas kuliah tamu tersebut,” paparnya
Ia juga mengungkapkan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan kedepan akan terus terjalin kerjasama antara Unismuh dan Universitas Bosowa.
“Dengan kegiatan ini diharapkan kedepan akan terus terjalin kerjasama yg baik antara Universitas Muhammadiyah Makassar dan Universitas Bosowa, khususnya Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Makassar bersama Fakultas Hukum Universitas Bosowa,” jelasnya.
(Rls)