KHITTAH.CO – Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FORMAHAN FH-UH) periode 2020/2021 sukses melaksanakan kegiatan magang. Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 12 Juli hingga 13 Agustus 2021 pada 2 (dua) instansi berbeda yakni Komisi Yudisial (KY) dan Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas setiap kadernya. Pelaksanaan magang diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperkaya pengetahuan juga pengalaman yang dimilikinya dengan terjun langsung ke instansi pemerintah.
Muhammad Ihsan selaku koordinator peserta magang unit penempatan Komisi Yudisial menyampaikan bahwa magang memberikan berbagai manfaat kepada kami bukan hanya pengetahuan tentang instansi saja, namun lebih dari itu.
“Saya sangat senang dan beruntung bisa magang di lembaga negara yang mungkin kebanyakan orang belum tahu betul KY itu seperti apa. Akan tetapi, selama magang wawasan saya lebih diperkaya dengan pengalaman merasakan langsung bagaimana KY bekerja dalam sehari-harinya. Selain pengetahuan tentang KY, kita juga dilatih menjadi mahasiswa yang disiplin, bertanggung jawab, jadi mahasiswa yang kreatif dan inovatif dalam menyusun sebuah program kerja selama magang, juga yang paling terpenting adalah bagaimana kami membangun kerja sama tim dan selalu kompak,” ujarnya.
Sementara itu, Edi Darnadi Yusuf selaku Ketua Umum FORMAHAN FH-UH juga turut hadir pada penarikan peserta magang yang dilaksanakan pada Rabu (18/8) Pagi. Dia mengungkapkan bahwa kegiatan magang ini bukan hanya sekedar menambah pengetahuan juga pengalaman akan tetapi upaya untuk memperlihatkan eksistensi program studi hukum administrasi negara kepada masyarakat pada umumnya.
Sebagai kegiatan yang pertama dilaksanakan pada periode kepengurusannya, Edi berharap pelaksanaan magang bisa terus dilanjutkan pada kepengurusan selanjutnya.
“Sebagai kegiatan yang pertama kali FORMAHAN lakukan, saya berharap pada kepengurusan selanjutnya kegiatan magang masih tetap dilaksanakan dan dapat menjaring lebih banyak lagi instansi pemerintahan yang pada akhirnya membuka kesempatan belajar yang lebih luas bagi mahasiswa hukum administrasi negara,” pungkas Edi. (Rismawati Nur)