KHITTAH.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan aksi demonstrasi dari kampus Unhas Tamalanrea menuju gedung DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (15/9/2021).
Dengan membawa bendera dan spanduk-spanduk yang dibentang menghadap ke jalan, puluhan mahasiswa FH UH menyampaikan aspirasinya langsung di depan gedung DPRD Sulsel.
Aksi ini merupakan respon BEM FH UH terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak menguntungkan rakyat saat ini. Adapun 7 tuntutan yang disampaikan sebagai berikut:
1. Menolak secara tegas Amendemen kelima UUD NRI 1945, karena tidak
menunjukkan urgensi dibutuhkannya amendemen konstitusi dengan alasan
kesinambungan pembangunan, karena telah ada SPPN dan RPJPN yang mejadi
rujukan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional.
2. Menolak mengembalikkan kembali kewenangan MPR dalam menetapkan GBHN dengan wajah PPHN, karena ini adalah bentuk kemunduran bernegara dan
penghianatan terhadap semangat reformasi yang mengamanatkan penguatan sistem
presidensial.
3. Mendesak Presiden dan DPR untuk serius dalam pelaksanaan RPJMN 2020-2025, dan
melakukan evaluasi terhadap RPJPN 2005-2025, dan menjadikan hasil evaluasi
tersebut untuk menyusun RPJPN 2025-2050.
4. Mendesak Presiden dan DPR-MPR untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19
dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibanding wacana amendemen konstitusi
5. Menolak secara tegas isu Presiden tiga periode.
6. Mengecam segala bentuk pembungkaman atas kritik terhadap pemerintah.
7. Mendorong tegaknya supremasi penegakan Hukum, HAM dan Pemberatasan
Korupsi.
Taufik Hidayat, Presiden BEM FH UH menekankan kepada seluruh peserta aksi untuk merawat gerakan yang telah dimulai.
“Kita tidak boleh berhenti bergerak karena ini tanggung jawab kita. Kita tidak boleh membiarkan ketidakadilan dan kesalahaan terus terjadi. Karena dengan membiarkan kesalahan terjadi, itu sama dengan berbuat kejahatan,” serunya.