Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Hari Ibu, Dekan FH Unismuh Soroti Perlindungan Hukum Perempuan

×

Hari Ibu, Dekan FH Unismuh Soroti Perlindungan Hukum Perempuan

Share this article
Dekan Fakultas Hukum Unismuh Makassar, Dr. St. Saleha Madjid

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Saleha Madjid, menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu harus dimaknai sebagai penguatan posisi dan perlindungan perempuan di mata hukum, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara Peringatan Hari Ibu yang dilakukan di lingkungan Fakultas Hukum Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Dr. Saleha, dari sudut pandang hukum, perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Ia menekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan hukum antara perempuan dan laki-laki dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dari perspektif hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif, perempuan itu sama posisinya di mata hukum,” kata Saleha.

Ia menjelaskan, dalam hukum Islam, perempuan justru mengalami proses pemerdekaan yang signifikan.

Saleha mencontohkan bagaimana Islam mengangkat martabat perempuan yang sebelumnya diposisikan lemah dalam struktur sosial.

“Islam memerdekakan perempuan dan menyamakannya dengan laki-laki, termasuk dalam peran sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Saleha juga menyinggung figur Khadijah sebagai contoh konkret peran strategis perempuan dalam sejarah Islam. Ia menilai keberhasilan Khadijah dalam bidang bisnis menunjukkan pengakuan terhadap kapasitas perempuan sejak masa awal Islam. Peran tersebut, menurutnya, sekaligus menegaskan bahwa perempuan dimuliakan dan diberi ruang untuk berkontribusi secara luas.

Dalam konteks hukum positif, Dekan Fakultas Hukum menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum berlaku tanpa pengecualian. Ia menyebutkan bahwa dalam hukum pidana, perdata, hingga hukum waris dan perkawinan, perempuan dan laki-laki tunduk pada pasal dan ketentuan yang sama. Ia menilai hal ini sebagai fondasi penting dalam menjamin keadilan hukum.

Selain perspektif normatif, Saleha juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai ibu sekaligus pimpinan fakultas. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan saling pengertian dalam rumah tangga untuk menjaga keseimbangan peran.

“Dalam urusan domestik, kami bekerja sama. Tidak ada persoalan siapa laki-laki atau perempuan,” tutur Saleha.

Ia menambahkan bahwa kesehatan psikis perempuan, khususnya ibu, harus menjadi perhatian serius.

Saleha menyinggung kasus kekerasan dalam keluarga yang kerap berakar dari tekanan psikologis berkepanjangan. Menurutnya, perempuan yang kelelahan secara fisik dan mental membutuhkan dukungan agar dapat menjalankan perannya secara optimal.

Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di Unismuh Makassar, Saleha menegaskan bahwa kepemimpinan tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin. Ia menyebut keberadaan dekan perempuan di Unismuh sebagai bukti komitmen institusi terhadap kesetaraan.

“Siapa pun yang memenuhi syarat dan kapasitas, dipersilakan menduduki posisi penting,” katanya.

Terkait perlindungan perempuan bekerja, Saleha menilai regulasi hukum sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, ia mengingatkan bahwa faktor budaya dan relasi kuasa sering menjadi penghambat implementasi perlindungan tersebut. Ia menyoroti kasus kekerasan psikis dan pembulian di lingkungan kampus yang kerap tidak dilaporkan karena adanya ketimpangan kuasa.

Dr. Saleha menegaskan bahwa Hari Ibu seharusnya menjadi momentum advokasi yang berkelanjutan. Ia mendorong pemanfaatan Hari Ibu melalui kegiatan edukatif seperti tulisan, ceramah, dan sosialisasi.

“Hari Ibu bukan sekadar peringatan, tetapi penguatan peran dan perlindungan ibu sebagai sosok yang sangat sakral,” ujar Dr. Saleha.

Ia berharap refleksi Hari Ibu dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga martabat dan kesejahteraan perempuan. Menurutnya, penguatan peran ibu akan berdampak langsung pada kualitas generasi dan kehidupan sosial yang lebih adil. Unismuh Makassar, kata dia, berkomitmen menjadikan nilai keislaman dan profesionalisme sebagai landasan dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply