Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

IMM Luwu Desak DPP Angkat Isu Tambang Latimojong ke Tingkat Nasional

×

IMM Luwu Desak DPP Angkat Isu Tambang Latimojong ke Tingkat Nasional

Share this article

KHITTAH.CO, Luwu – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Luwu resmi mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM untuk menasionalisasi isu pertambangan di kawasan Pegunungan Latimojong, Jumat, 4 Juli 2025.

Desakan ini muncul menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas PT Masmindo Dwi Area (MDA), yang menjalankan proyek tambang emas Awak Mas di wilayah tersebut.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) PC IMM Luwu, Adnan Yusuf, menegaskan bahwa isu tambang Latimojong bukan semata persoalan lokal, melainkan menyangkut kepentingan ekologis yang lebih luas.

“Kami menyatakan sikap bahwa isu tambang Latimojong tidak hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas di tingkat nasional. Oleh karena itu, kami meminta DPP IMM untuk mengangkat isu ini ke tingkat nasional dan menyuarakan krisis tambang Latimojong secara tegas,” ujar Adnan.

PT Masmindo Dwi Area, perusahaan yang mengelola tambang emas Awak Mas, diketahui memiliki konsesi seluas 14.390 hektare di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Proyek ini telah menimbulkan kontroversi karena metode open pit mining (tambang terbuka) yang digunakan berisiko merusak struktur aquifer dan mencemari air tanah secara permanen.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah perusahaan tersebut melakukan peledakan perdana (first blasting) pada Senin, 16 Juni 2025 lalu di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong. Padahal, berdasarkan peta risiko bencana dari BNPB, kawasan Pegunungan Latimojong merupakan wilayah rawan banjir dan longsor dengan tingkat kerentanan sedang hingga tinggi.

IMM Luwu menilai, tanpa evaluasi dan penanganan serius, aktivitas pertambangan ini dapat menimbulkan bencana ekologis jangka panjang yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Masmindo serta transparansi informasi kepada publik.

“DPP IMM memiliki peran strategis dalam menyuarakan isu-isu keadilan dan keberlanjutan. Kami mendorong agar DPP IMM menggunakan jaringan nasionalnya untuk mengangkat persoalan ini ke permukaan agar mendapat perhatian pemerintah pusat,” tambah Adnan.

IMM Luwu berharap agar seluruh pihak, baik organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah maupun pusat, dapat duduk bersama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar advokasi lingkungan, melainkan juga bagian dari upaya menjaga hak-hak hidup masyarakat Luwu dan generasi mendatang.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply