KHITTAH.CO, Bantaeng– Musyawarah Daerah (Musyda) ke-15 Muhammadiyah Bantaeng digelar di halaman Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantaeng, Sabtu, 29 April 2023.
Musyda itu dihelat bersamaan dengan Musyawarah Daerah ke-13 ‘Aisyiyah Bantaeng. Keduanya dihelat sehari setelah musyawarah pimpinan daerah (Musypimda).
Dalam amanahnya, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan Abd. Rakhim Nanda, mengingatkan lima hal yang harus dipegang teguh oleh kader Muhammadiyah.
Pertama, ia mengingatkan, Muhammadiyah harus berperan dalam dakwah amar makruf nahi munkar.
“Apapun bentuk gerakannya, intinya harus berpegang teguh pada al-ma’ruf. Jalannya harus ke situ,” tegas Rakhim.
Kedua, dalam mengelola organisasi, Muhammadiyah juga memegang prinsip harus sesuai dengan Quran Surah Al-Imran ayat 159, selain ayat 104.
Ia mengingatkan, Allah memberikan rahmatnya sehingga manusia dapat berhati lembut. Dengan itu, lanjut Rakhim mengutip ayat, pengurus-pengurus Muhammadiyah dapat bertahan dalam organisasi ini.
“Jika kita bersikap keras dan berhati kasar, kata Allah, tentulah mereka akan meninggalkan organisasi ini,” ujar dia mengutip Surah Al-Imran.
Ia melanjutkan mengutip firman Allah bahwa pengurus Muhammadiyah hendaknya mengedepankan musyawarah.
Jika telah bermusyawarah, sama-sama bermufakat, wajib bertawakal kepada Allah.”Jadi, tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri.”
“Tidak boleh lagi ngomong saya sebenarnya tidak setuju itu, saya bukan bagian dari itu. Begitu sudah dimusyawarahkan, sudah diputuskan, harus menjadi kesepakatan. Jika sudah jadi ‘azam, harus bersatu-padu, fatawakkal ilallah,” kata dia.
Amanah organisasi juga harus dijalankan oleh pengurus dan semua pihak yang sudah telanjur mengikrarkan diri tergabung dalam organisasi.
Ia menekankan, organisasi Persyarikatan Muhammadiyah seharusnya hanya menambah anggota untuk bersama-sama memperjuangkan agama Allah.
“Jangan kita biarkan orang-orang yang sudah di dalam, kita biarkan untuk melarikan diri. Tidak boleh seperti itu,” tegas dia.
Wakil Rektor 1 Unismuh Makassar juga mengamanahkan terkait pelaksanaan putusan Muktamar ke 47 Muhammadiyah di Makassar, yaitu Republik Indonesia sebagai darul ahdi wasysyahadah.
“Negara perjanjian dan persaksian. Negara perjanjian itu konsensus bersama yang tidak bisa lagi ditawar-tawar. Bahasa tentaranya, harga mati. Jadi, jangan ragukan kebulatan tekad Muhammadiyah terhadap NKRI,” tegas Rakhim.
Muhammadiyah meyakini bahwa Indonesia adalah darul syahadah, yaitu negara tempat pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
“Jadi cita- cita luhur, bukan cita-cita abal-abal. Gembira sekali itu orang Muhammadiyah kalau mati sementara memperjuangkan bangsa dan negaranya. Darul syahadah, kalau bahasa Bantaengnya itu, Butta Passolongang Cera,” tegas Sekretaris PWM.
Selanjutnya, berhubungan dengan poin sebelumnya, kata Rakhim, Muhammadiyah juga menjunjung tinggi falsafah negara, yaitu Pancasila.
Ia menegaskan, tidak boleh ada warga Muhammadiyah yang tidak taat pada asas hukum negara Indonesia.
Terakhir, Muhammadiyah juga mengedapankan kekeluargaan. “Muhammadiyah, selain sebagai organisasi Islam, sifatnya kekeluargaan. Segala kekurangan dan kelebihan, kita saling paham,” tandas Rakhim.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantaeng, Amri Pakkanna juga menekankan tugas pokok Muhammadiyah di Bantaeng, yaitu menggerakkan dakwah amar makruf nahi munkar.
“Gerakan Muhammadiyah Bantaeng terus mengedepankan dakwah amar makruf nahi mungkar melalui amal usaha pendidikan dan pondok pesantren, rumah tahfiz di Masjid Raya ini,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, lanjut Amri, Muhammadiyah yang ia pimpin selam tujuh tahun juga turut berupaya untuk menguatkan perekonomian umat.
Muhammadiyah Bantaeng juga berperan penting menjadi garda terdepan dalam penanganan musibah yang pernah melanda Bantaeng, seperti banjir dan Pandemi Covid-19.
Laporan: Amin- Kontributor Bantaeng