Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanMuhammadiyah

IPM Berubah Jadi IRM Karena Orde Baru

×

IPM Berubah Jadi IRM Karena Orde Baru

Share this article

KHITTAH.co, Sebenarnya, ide untuk membentuk organisasi untuk pelajar Muhammadiyah telah ada sejak 1919.

Namun, kenyataannya, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) baru resmi berdiri pada 18 Juli 1961. Pendirian IPM merupakan tindak lanjut dari hasil Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut.

Hasil konferensi tersebut ditindaklanjuti dengan serius pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah, 22–28 Juli 1960 di Yogyakarta.

Tanfidz atau putusan muktamar tersebut salah satunya, yakni pembentukan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Putusan ini lalu diiyakan oleh Majelis Pendidikan dan Pengajaran PP Muhammadiyah pada 15 Juni 1961.

Setelah mendapat persetujuan dari PP Muhammadiyah, IPM dinyatakan resmi berdiri pada 18 Juli 1961 dalam forum Konferensi Pemuda Muhammadiyah yang dihelat di Surakarta, 18–20 Juli 1961.

Organisasi ini berdiri juga tidak dapat dilepaskan konteksnya dari situasi politik negeri saat itu. Diketahui, saat itu, PKI dengan komunismenya menjadi musuh bersama gerakan Islam.

Karena itulah, Muhammadiyah berkeyakinan, anak muda bangsa harus dijaga dari paham yang dianggap bahaya tersebut.

Muhammadiyah juga harus memastikan pengaderan tetap berlangsung dan terjaga, menyasar anak-anak belia, terlebih bagi siswa-siswa perguruan Muhammadiyah. IPM tidak hanya untuk mewadahi siswa-siswa Muhammadiyah.

Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, IPM sempat berubah nama menjadi IRM, Ikatan Remaja Muhammadiyah.

Ini karena IPM dianggap mengganggu. Pasalnya, dalam UU Keormasan, satu-satunya organisasi siswa di seluruh sekolah yang ada di Republik ini hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS).

Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akhirnya meminta PP IPM untuk mengisi formulir direktori organisasi, tetapi dengan nama baru, bukan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Saat itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Akbar Tanjung juga memberi kode untuk melakukan penyesuaian dalam tubuh organisasinya. Itu disampaikan oada Konferensi Pimpinan Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta.

Akhirnya, PP IPM, memebntuk Tim Eksistensi. Tim tersebut bertugas untuk merembukkan terkait penggantian nama dan hal-hal lain yang berkaitan dengan ini.

Lantas Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992 pun terbit.Surat tersebut selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992.

PP Muhammadiyah menyetujui pergantian nama IPM melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang Pergantian Nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.

Meski sempat membuat kecewa, pergantian nama dari IPM menjadi IRM ini sebenarnya membuat IPM bisa lebih luas menjangkau sasaran dakwah.

Hal ini sesuai dengan dasar pertimbangan penggantian nama IPM menjadi IRM, yaitu, Pertama, keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari Persyarikatan Muhammadiyah;

Kedua, perlunya pengembangan jangkauan IPM. Ketiga, adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata ‘pelajar’ untuk organisasi berskala nasional.

Alhasil, dengan nama IRM ini, ranah gerakan organisasi bisa menjangkau tidak hanya siswa-siswa sekolah Muhammadiyah, bahkan ada yang menjangkau mahasiswa.

Nama IRM kembali berubah menjadi IPM, setelah Orde Baru runtuh. Nama IPM resmi kembali sejak 28 Oktober 2008 melalui perhelatan Muktamar XVI IRM di Solo.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply