Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Jadi Pindah Ibu Kota Negara?

×

Jadi Pindah Ibu Kota Negara?

Share this article

 

Oleh: Muhammad Chirzin*

Berkenaan dengan situasi dan kondisi mutakhir umat dan bangsa Indonesia khususnya, Prof. Lias Hasibuan menulis di Grup WA Profesor PTKIN sebagai berikut.

Mungkin kita kaum terpelajar ini perlu lebih arif dan sadar bahwa persoalan dalam kehidupan kita tidak semuanya bisa terpecahkan. Masa Nabi Muhammad Saw semua persoalan bisa terpecahkan, tetapi sesudah masa Nabi Saw sudah tidak lagi tampaknya. Masa sahabat, bagaimana tuntutan Mua’wiyah kepada Ali bin Abi Thalib, karena ada orang di kubu Ali yang ikut dalam pembunuhan Usman bin Affan, tapi Ali tidak bisa memenuhi tuntutan Mu’awiyah, sehingga terjadi perang… Perang itu pun akhirnya menimbulkan masalah di tubuh Ali, lagi lagi masalah lagi… Persoalan-persoalan ini, menurut sebagian pendapat, lebih baik untuk memilih mentawaqufkannya saja, karena jalan keluarnya jika ditempuh akan meraih (menimbulkan) persoalan yang lebih berat lagi. Persoalan itu lebih baik diserahkan kepada Tuhan (tawaqquf – dihentikan usaha pemecahannya). Seperti dibilang Gus Dur, bahwa Megawati dan Amien Rais orang yang menjadi dalang utama yang menjatuhkannya dari Kursi Presiden. Tapi Gus Dur bilang, bahwa dia bisa memaafkannya, tapi memaafkan itu tidak berarti Gus Dur lupa terhadap masalah orang yang telah melengserkannya dari Kursi Presiden… Jadi, kita pun harus berani memaafkan untuk memulai sesuatu yang baru. Jika tidak, hidup akan penuh dengan dendam kusumat saja …

Saya pun dengan spontan menanggapinya demikian.

Dalam hal rencana pindah Ibu Kota Negara, alangkah bijaknya bila Kepala Negara meminta pendapat Rakyat, dan pertimbangan para pakar dalam berbagai bidang/aspek menyangkut segala konsekuensi dan risikonya, melalui studi kelayakan saksama. Rencana Pindah Ibu Kota Negara itu harus demi kemaslahatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keputusan DPR RI untuk mensahkan UU IKN (Undang-Undang Ibu Kota Negara) dan bernama Nusantara oleh delapan dari sembilan Fraksi DPR tidak benar-benar mewakili suara dan kehendak Rakyat. Maka, sebelum nasi menjadi bubur, seperti mangkraknya beberapa bandara dan pembangunan fasilitas umum lainnya, masih ada waktu untuk melakukan Referendum, Jajak Pendapat Rakyat Indonesia secara langsung dan jujur. Bilamana mayoritas Rakyat Indonesia menyetujui Rencana Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, silakan lanjutkan, dan bilamana sebaliknya, maka hentikan!

 

* Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply