Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kampus di Jalan Ranggong Resmi Milik Unismuh, Begini Kisah di Baliknya

×

Kampus di Jalan Ranggong Resmi Milik Unismuh, Begini Kisah di Baliknya

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Ada kisah menarik di balik penyerahan Aset Negara Jalan Ranggong resmi menjadi milik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, melalui Serah Terima oleh Kementerian Keuangan RI ke Rektor Unismuh Makassar, Kamis 22 Desember 2022.

Hal itu diceritakan salah seorang saksi sejarah, yang juga merupakan Kepala Tata Usaha BPH Unismuh Makassar, Makmur Selman, Rabu 21 Maret 2022.

Menurut Makmur, kampus Ranggong Unismuh adalah Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T).

“Jadi dulunya itu sekolah Tionghoa, nama sekolahnya Kuangbung. Makanya ketika ditanya sekolah dimana, siswanya akan menjawab sekolah di Kuangbung,” ujar Makmur memulai cerita.

Makmur menceritakan bahwa Kampus Unismuh Ranggong ini dulunya terdapat dua Sekolah Dasar Negeri yakni SD Negeri 113 dan SD Negeri 120.

“Ayah saya pernah menjadi Kepala Sekolah di salah satu SDN tersebut, saya pun demikian pernah jadi siswa di sekolah SD Negeri 113,” katanya.

Menurut Makmur, Kampus Unismuh Ranggong merupakan kompleks kampus pertama yang digunakan Unismuh Makassar dalam menjalankan aktivitas akademik. Karena memang Gedung yang digunakan adalah Gedung bersama SDN, maka aktivitas akademik Unismuh Makassar berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Namun pada masa kepemimpinan KH Jamaluddin Amien sebagai Rektor Unismuh, saat itu sempat terjadi dinamika dengan SD Negeri setempat.

“Dimana salah satu kepala sekolah menggunakan ruang kelas sebagai kantor kepala sekolah. Hal itu tentu mengurangi ruang belajar mahasiswa, di satu sisi saat itu mahasiswa sudah cukup banyak. Pada tahun – tahun ini mahasiswa tidak hanya berasal dari daerah, namun mulai diminati oleh warga makasssar termasuk yang berasal dari SMA favorit di Kota Makassar,” tuturnya.

“Mahasiswanya mayoritas pegawai negeri/guru dari daerah-daerah juga menginap di rumah saya, yang memang dekat dari Kampus Ranggong,” ungkap Makmur.

Makmur juga menambahkan pada masa Prof Ambo Enre sebagai Rektor tahun 2000, Kampus Ranggong mulai diurus kepemilikannya bahwa memang sejak awal Unismuh Makassar dalam kapasitas pinjam pakai tanah. Saat itu prosesnya diserahkan pada Majelis Wakaf Muhammadiyah Sulsel.

“Kala itu nilai tanah Kampus Ranggong di taksir seharga 990 juta sekian. Dikarenakan Unismuh Makassar sebagai Gerakan social Pendidikan menurut Peraturan Perundang-undangan Kementerian Keuangan maka kita dikompensasi 50%, sehingga total yang harus dibayar kepada negara adalah 449 juta sekian dengan batas waktu pembayaran 1 tahun,” tambahnya.

“Namun, Kala itu dibayarlah di awal sekitar 250 juta dan baru bisa diselesaikan pada tahun 2003,” imbuhnya.

Makmur menambahkan sejak dirinya berkarir sebagai staf Unismuh Makassar tahun 2004 termasuk diamanahi mengurus kepemilikan kampus Ranggong. Ia berkunjung ke Kantor Kementerian Keuangan untuk mengkonfirmasi status kepemilikan tanah.

“Saat itu nilai tanah Kampus Ranggong telah berubah menjadi senilai 2 milyar. Karena sebelumnya Unismuh telah membayar sejumlah ½ M, berikutnya Unismuh hanya diminta menambah kekurangannya,” tuturnya.

Hal itu telah dilaporkan ke pimpinan Unismuh dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel kala itu. Namun belum sempat ditindaklanjuti.

Makmur menyampaikan bahwa nanti di masa kepemimpinan Prof Ambo Asse pada tahun 2020, datanglah tamu dari Kementerian Keuangan. Pada momen itulah pegawai dari Kementerian Keuangan memberikan penjelasan perihal kompesasi kepemilikan Kampus Ranggong.

Pegawai tersebut menyampaikan jika Unismuh terakreditasi A, maka potongan kompensasi sebeser 80%. Jika terakreditasi B potongan kompensasi 70%. Bahkan jika Unismuh telah membangun gedung senilai atau lebih besar dari nilai yang harus dibayarkan, maka tidak ada lagi yang perlu dibayarkan.

Pasca pertemuan itu, maka proses kembali berjalan selama dua tahun terakhir hingga serah terima pada 22 Desember 2022. Nilai Taksir tanah Kampus Ranggong saat ini adalah 12,7 M kurang lebih, Namun karena Unismuh Makssar Berakreditasi B maka nilai yang dibayarkan mendapatkan potongan sebesar 70%.

“Dalam dua tahun terakhir proses cenderung lancar-lancar saja hingga hari ini, kalaupun ada kendala yang agak lama adalah mengurus surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak memiliki sangkutan hukum di kelurahan, serta jauh lebih mudah karena hanya berurusan dengan kantor wilayah tidak lagi ke pusat di Jakarta sana,” tuturnya.

Diketahui bahwa banyak kenangan Kampus Ranggong, bahkan pernah sebagai salah satu venue Muktamar ke-38 Muhammadiyah pada Tahun 1971.

Kampus Jalan Ranggong ini adalah kampus pertama Unismuh Makassar sejak tahun 1963. Unismuh Makassar baru menempati tanah di Jl Mappaoddang pada Tahun 1970. Belakangan baru kemudian aktivitas Unismuh Makassar berpindah ke Jl Sultan Alauddin.

Saat ini, kampus tersebut ditempati untuk proses belajar Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar. Ke depan, Unismuh berencana membangun gedung Pascasarjana setinggi 12 lantai di tempat itu.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply