Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kemendikdasmen Tetapkan Kelulusan Siswa Tak Lagi Ditentukan Ujian

×

Kemendikdasmen Tetapkan Kelulusan Siswa Tak Lagi Ditentukan Ujian

Share this article
Ujian Nasional
Ilustrasi pelaksanaan ujian di sekolah. (Ilustrasi)

KHITTAH.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengungkap konsep baru ujian nasional (UN). Salah satu perubahan utama adalah penyebutan ujian tersebut menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA akan mulai diterapkan tahun ini untuk siswa kelas 12 SMA/SMK. Sebelumnya, Kemendikbudristek menyebut pelaksanaan ujian itu dijadwalkan pada November 2025 mendatang.

Toni menjelaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan bukan standar penilaian kelulusan. Namun, ada nilai tambah bagi siswa yang mengerjakannya.

“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Toni dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2025.

Kelebihan TKA Dibanding UN

TKA memiliki manfaat di setiap jenjang pendidikan. Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan penerapan TKA untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diterapkan pada 2026 mendatang.

Alasan UN Diganti Jadi TKA

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan UN dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 mendatang untuk siswa SMA sederajat.

“Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatannya baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Meski demikian ia menyebut UN dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.

“Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu,” ujar Mu’ti.

“Namanya apa? Nanti tunggu saja, yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam (format) yang baru itu,” tandas dia.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply