Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LiterasiOpini

Ketidakpastian Makna Radikal

×

Ketidakpastian Makna Radikal

Share this article

Oleh: Ermansyah R. Hindi*)

*) ASN Bappeda/Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Jeneponto

Mulai diskursus kementerian agama diminta mengganti nama menjadi kementerian radikalisme, hingga diskursus radikalisme disarankan pada pemerintah menjadi istilah Anti-Pancasila. Setiap orang atau pihak boleh saja menolak dirinya teridentifikasi faham radikal, tetapi di ‘mata kuasa yang tersembunyi’ dalam struktur pemerintahan yang sedang berjalan tentu saja memiliki hasil identifikasi dan analisis tersendiri mengenai gejala dan bukti terhadap seseorang dan pihak lain yang dicurigai memiliki faham radikal.

Dalam persfektif Foucauldian, pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dan pelantikan Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 ditantang dalam hal, yaitu (i) kuasa normalisasi dan kuasa sebagai perang dan (ii) kuasa disipliner. Dari ‘kuasa normalisasi’ melalui aparatur negara tidak lebih dari rezim politik kuasa yang berjalan, seperti pernyataaan dari Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan: “Supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal. Pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik” (Republika.co.id., 2/11/2019). 

Kuasa normalisasi diarahkan untuk menciptakan suasana individu dan institusi yang tidak teridentifikasi radikalisme seraya mengatakan aparatur penyelenggara negara dan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja seperti sediakala tanpa gangguan dari faham radikal. “Kuasa sebagai perang melawan faham radikal’ dimaksud adalah perang melawan pihak yang berhasrat untuk mengganti Pancasila dan UUD 1945. ‘Kuasa sebagai perang’ melawan faham radikal tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian strategi pengendalian, pembatasan, penyensoran, penjinakan, dan stabilitas, bukan penghargaan atas perbedaan penafsiran dalam struktur bahasa dan logika antara negara dan rakyat”. 

Terhadap seseorang atau pihak yang mengalami proses pemulihan dan pembebasan dari faham radikal yang berada dalam partai politik, sekolah-kampus, organisasi sosial keagamaan, Aparatur Sipil Negara, institusi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, atlet, dan bahkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari ‘kuasa disipliner’, setidaknya melalui kuasa atas tubuh. Singkat kata, seluruh komponen bangsa harus bersih dari “virus” radikal, sekalipun mengorbankan makna radikal itu sendiri.

Satu pertanyaan, bahwa pemerintah telah menyelenggarakan pelayanan untuk mewujudkan kesejahteraan, tetapi masih terjadi faham radikal dan kekerasan lainnya dari sebagian pihak yang  menggunakan simbol ideologi-keagamaan tertentu bersamaan kosa kata radikal dan radikalisme mengalami ketidakstabilan dan ‘ketidakpastian makna’ sebagai akibat dari perbedaan penafsiran dan sudut pandang masing-masing rezim kuasa negara, perorangan dan institusi lainnya.

Tidak khayal lagi, ada suatu logika, dimana kuasa negara memiliki kepentingan yang lebih besar melalui aparatur rezim kuasa, selain menjaga kedaulatan dan keamanan juga memastikan terwujudnya pencapaian kinerja pembangunan sesuai dengan target yang direncanakan. Di ujung lainnya, demi tugas, fungsi dan kewenangan kuasa negara secara konstitusional berhak untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak keluar dari tujuan nasional melalui program ‘deradikalisasi’ melawan faham atau ideologi dari seseorang dan pihak tertentu.

Jelaslah, ketidakpastian makna muncul dalam logika bahasa dan pikiran itu sendiri yang menkonsolidasikan perlawanan secara individu dan institusional terhadap rezim kuasa negara. Sebaliknya, aparatur negara terutama penegak hukum boleh tidak percaya terhadap kemiripan istilah atau kata antara pornografi, yaitu sesuatu yang lebih porno dari yang porno dengan kata ‘terorisme’, sesuatu yang lebih radikal dari yang radikal membuatnya secara institusional lebih tertantang dan terangsang dalam menjalankan tugas yang diembannya. 

Kata radikal dan radikalisme memiliki relasi antara kuasa dan bahasa ditandai dengan program deradikalisasi dari Kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di bawah satu rezim tanda kuasa, kata radikal atau radikalisme disetir menjadi struktur bahasa homogenitas makna, tanpa penafsiran berbeda yang ditopang oleh strategi pelarangan dan pembatasan bagi pihak tertentu untuk menghadirkan makna yang lain. 

Satu logika kuasa menyangkut penggunaan kata atau istilah radikal yang ditujukan pada seseorang dan kelompok tertentu dengan bagaimana menghilangkannya sebagai cara dan strategi yang dipercaya oleh rezim kuasa sekarang sebagai kondisi untuk mengatasi kesenjangan sosial, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum dalam keadilan, sehingga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Permasalahan selanjutnya, kata radikal dan radikalisme merupakan kata berantai, saat makna yang melekat darinya dapat dikendalikan oleh rezim kuasa negara. Kata radikal dalam persfektif Lacano-Derridian menjadi “sang Lain”-musuh bersama di mata rezim kuasa negara. Kata radikal telah terlepas dari realitas di saat dituliskannya, istilah radikal dan makna sesuai logika kuasa.

Ada juga logika kuasa yang berbeda, bagaimana pengendalian melalui aparatur hukum dan aparatur penyelenggara negara lainnya meletakkan dirinya dalam jejaring kuasa untuk melucuti makna asali dari kata radikal dan mengeluarkan ambiguitas makna radikal terhadap kata lainnya. Dalam persfektif Derridian, misalnya kata ‘radikal’ berganti menjadi frasa “manipulator agama”, sehingga maknanya dengan apa yang disebut ‘permainan bebas tanda’ dianggap sebagai akibat dari penghancuran terhadap rujukan bahasa. Kembali pada penggunaan frasa “Anti-Pancasila”, “Anti-NKRI”, “manipulator agama”, “fantasi kosong ideologi, “ejakulator yang dangkal”, dan sebagainya menandakan untuk menghilangkan ambiguitas makna radikal. Tetapi, selama ini kita masih menggunakan kata radikal yang menyimpan ketegangan internal dan ketidaksinambungan.

Bukan hanya bahasa telah lepas dari relasi timbal-baliknya dengan dunia luar, tetapi juga rezim kuasa itu sendiri sebagai menciptakan diskursus dan aparatur untuk mengendalikan bahasa itu sendiri. Akibat dari kehilangan relasi dunia luar sekaligus dunia dalam, sehingga yang ada hanyalah kelenyapan rujukan terperangkap dalam subyek dan dunia luar. Berkat ketidakpastian makna dari kata radikal menjamin ketidakhadiran hak istimewa dan stabilitas atas makna itu sendiri. Pada saat kelenyapan rujukan dalam relasi subyek dan dunia luar, makna bukan hanya menyebar, tetapi juga alur pergerakan kata-kata ‘menyebar’, ‘menyebar kembali’ (desiminasi, re-desiminasi), memendar, dan melika-liku dari arah yang berbeda dan padat ke arah yang kosong dan sama. Setiap arah dan desiminasi makna menghilang dan berbalik ke dirinya sendiri. Demi pergerakan relasi yang ‘terputus’ dan ‘teracak’ tanpa batas dari subyek di balik dunia luar akan mengakhiri representasi didalamnya berupa gagasan, pikiran dan persepsi indera. Pergerakan kesadaran subyek dari pikiran sebagai representasi, akhirnya terperangkap dalam teks. Kesadaran subyek juga terperangkap dalam subyek itu sendiri, dalam kelenyapan rujukan dan terperangkap dalam relasi antara kuasa dan bahasa memainkan suatu permainan akan penundaan desiminasi dan stabilitas makna radikal. Selain itu, akibat dari kata radikal tidak otonom dan goyah dalam suatu pergerakan teks yang dibuatnya. Kuasa yang menata ulang kata-kata jalin menjalin dengan perbedaan penafsiran atas makna radikal (“akar”, “pokok”, “primer”, “dasar” menjadi “teror”, “terorisme”) yang terdesiminasi melalui kuasa. Kita memasuki proses perbedaan penafsiran atas makna kata radikal berlindung di balik ruang teks, dimana ia diperbincangkan setelah dituliskan medium. Mungkin berlebihan, satu-satunya jalan agar kita tidak terperangkap dalam pijakan rujukan bahasa dari kata radikal adalah pergerakan kembali dari kuasa ke kuasa itu sendiri dalam kaitannya dengan ketidakpastian makna. Kuasa perlu menarik bayangan kuasanya itu sendiri atas makna radikal yang sama dari seseorang atau pihak lain sebelum pergantian, antinomi, paradoks, dan keterputusan makna teks atau kata asali diungkapkan secara tidak jelas rujukannya. Relasi 

Mengikuti persfektif Derridian, dalam ketidakpastian makna dari kata radikal tidak berarti akan ditata ulang retakan dan perbedaannya menjadi makna baru. Kita perlu memerhatikan suatu diskursus radikalisme yang mengaitkan agama tertentu: “Tidak pernah di pemerintah katakan orang islam radikal. Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli itu orang Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada yang Islam, bukan karena Islamnya,” jelas Mahfud MD (2/11/2019). Ada kemungkinan akan ketidakhadiran makna baru dari kata radikal sebagai akibat ketegangan dan kontradiksi yang tidak tergoyahkan telah menjungkirbalikkan tuntutan kebenaran itu sendiri.

Mata kita tidak mudah terbelalak hanya karena pembacaan ganda atas makna kata yang lahir dari permainan perbedaan yang melekat dalam setiap teks, sekalipun ia di tangan kuasa. Satu lagi pertanyaan, bahwa perbedaan atas penafsiran bertugas untuk membebaskan realitas dari totalitas adalah tirani itukah yang meracuni pemikiran dan kehidupan? Realitas tunggal dari kata radikal hanyalah totalitas, bukan sekedar totalitas pikiran, tetapi juga totalitas politik dan totalitas ilmu pengetahuan. Tetapi, sungguh disayangkan, kata radikal yang berada dalam pengendalian tirani totalitas menolak makna yang lain, kecuali dalam satu sistem relasi logika hasrat-kuasa-bahasa. Ketidakpercayaan Derrida pada pertanyaan tentang pemisahan “relasi kuasa” atau “pemaksaan retorika” dari ketidakpastian “makna”. Konflik kekuatan muncul akibat tidak ada ruang bermain. (lihat Limited Inc,  Northwestern University Press, Evanston, Illinois, 1988, hlm. 145). Kata radikal laksana “bom waktu” dan “bom seks” sebagai akibat ambiguitasnya yang menegangkan, menantang, merayu, dan meluluhkan sejauh tidak mengalami permainan akan perbedaan.

Kata lain, perbedaan menandakan suatu penundaan terus-menerus atas kepastian makna dari kata ‘radikal’. “Perbedaan bukanlah ketidakpastian. Ini membuat determinasi menjadi mungkin dan niscaya”, begitu kata Derrida (1988 : 149). Perbedaan menggiring dalam permainan yang melucuti makna transendentalnya dari kata ‘radikal’, sehingga yang ada hanyalah permainan kata demi kata, jalin menjalin dan saling menopang antara satu dengan lainnya yang tidak merujuk pada dunia luar atau realitas di luar dirinya. Bagaimanakah dengan kenikmatan radikal, kejahatan radikal, keintiman radikal, dan frasa radikal lainnya? Berpikir radikallah!

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply