Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LiterasiOpini

Ketika Sarang Lebah Harus Sepi: Jeda Kerumunan Keagamaan dan Restriksi Negara

×

Ketika Sarang Lebah Harus Sepi: Jeda Kerumunan Keagamaan dan Restriksi Negara

Share this article

Oleh  Busri; Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Unismuh Makassar

KHITTAH.COM, Agama adalah kerumunan. Meski sebenarnya agama adalah pengalaman batin yang bersifat individual, namun kenyataannya agama tak pernah benar-benar berhenti hanya di individu atau kelompok kecil, survival agama memerlukan kerumunan besar.

Relasi kuasa manusia cenderung mendesak agama-agama kecil (apalagi individual) kepinggiran. Ekspresi keagamaan invidual yang berbeda dari kelompok besar akan dianggap meyimpang atau bahkan kafir.

Aktivitas keagamaan dalam kelompok kecil akan mengundang tuduhan sesat. Di semua agama ada tradisi kerumunan.

Jonathan Haidt,profesorpsikologisosial, dalam bukunyaThe Righteous Mind: Why Good People are Divided by Politic and Religion menggambarkan kehidupan beragama itu ibarat sebuah sarang lebah. Seperti dalam koloni lebah, setiap orang baru bermakna jika dia memainkan peran sesuai dengan posisi yang telah ditentukan dalam komunitas atau kerumunan keagamaan di mana dia menjadi bagiannya.

Sayangnya, tak semua agama bisa membangun alasan yang kuat untuk membawa banyak orang berkerumun. Kontestasi antar agama sebenarnya adalah kontestasi dalam membangun alasan berkerumun. Agama yang bisa bertahan adalah yang sanggup membangun alasan untuk berkerumun. Prasyarat kerumunan besardalam survival agama itulah yang menyeleksi mana agama yang sanggup bertahan dan menyebar, mana agama yang akan punah, cepat atau lambat.

Agama-agama Ibrahimiyah (Yahudi, Kristen dan Islam) maupun agama oriental yang besar (seperti Hindu, Buddha dan Konfusianisme) bisa menjadi seperti sekarang karena mereka mampu mengerahkan orang untuk berkerumun. Agama-agama itu mampu memberi alasan berkumpul bagi para pemeluk-pemeluknya.

Seringkali, alasan berkumpul itu adalah fiksi—meminjam ulasan Harari dalam bukunya yang kontroversial, Sapiens: A Brief History of Humankind (2014). Yang dimaksud “fiksi” di sini adalah sesuatu yang tidak nyata saat ini. Alasan manusia berkumpul atas nama agama biasanya bukan sesuatu yang konkret (semisal ada pembagian sembako atau makan siang gratis).

Manusia berkumpul secara keagamaan biasanya karena hal abstrak. Dalam Islam, alasan abstrak itu dileburkan dalam konsep pahala. Kaum Muslimin berkumpul di masjid untuk salat berjamaah dan salat Jumat terutama karena ada janji pahala yang berlipat. Di skala global, orang-orang Islam mengeluarokan dana besar untuk bisa berkerumun di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pahala soalat berjamaah di Masjidil Haram adalah yang tertinggi: 100.000 kali lipat dibandingkan salat berjamaah di masjid biasa.

Perang dan bencana alam pun tak sanggup menghentikan aktivitas kaum beragama dalam mengejar pahala kerumunan itu. Yang sanggupmelakukannyaadalah COVID-19. Akan tetapi fiksi atau tidak, agama dan kerumunannya memiliki aspek rekreasional yang sangat penting bagi manusia. Barangkali inilah penyebab utama mengapa manusia rela o mengeluarkan tenaga dan biaya besar (juga waktu) untuk menjadi bagian dari religius crowd (kerumunan keagamaan).

Meski tak cukup banyak dibahas, namun sejak karya Siedenburg (1920) hingga Choe, Dong & Chick (2013) sebenarnya para ilmuwan sosial sudah mengingatkan adanya fungsi rekreasional dalam keberagamaan. Dalam karya yang disebut terakh irini, para penulis menekankan bahwa aktivitas keagamaan bisa berfungsi untuk“reducing tension”, alleviating anxiety, and creating the hope that the performance will resolve them.”

Manfaat ini adalah aspek yang paling dinikmati oleh pemeluk agama dalam setiap ritual, terlebihlagi yang dilakukan secara kolektif. Dalam ritual kolektif, mereka bisa merasakan penemuan solusi bersama atas beban-beban individual yang dihadapi. Karena itu tak mengherankan jika aspek rekreasional dalam religious crowd ini kerak memberi energi perlawanan politik.

Selama masa pandemi COVID-19, misalnya, banyak kalangan menolak kebijakan PSBB dengan alasan bahwa “kita lebih takut pada Allah ketimbang pada virus” atau “Allah akan menolong jika kita berkumpul atas nama-Nya.” Manfaat manfaat rekreasional yang dirasakan dalam kerumunan itu membuat orang punya keberanian, termasuk keberanian politik untuk melawan kbeijakan penguasa.

Uraian di atas juga untuk menegaskan bahwa agama adalah instrumen pembentukan massa yang sangat efektif. Karena itulah, perkara kerumunan ini juga merupakan titik masalah antara agama dan negara. Sejarah menusia menunjukkan bahwa religius crowd adalah curreoncy yang disepakati oleh lembaga agama dan kekuasaan negara.

Lembaga agama menjadikan kerumunan sebagai ukuran prestasi mereka, sementara negara kerap menjadikan kerumunan keagamaan sebagai target restriksi. Sejumlah ilmuwan menegaskan bahwa ritual-ritual keagamaan, yang kerap berimplikasi pada kerumunan, adalah salah satu target dalam orestriksi oleh negara atas kalangan beragama, baik minoritas maupun mayoritas (Sarkissian 2015).

Praktik di atas terutama tampak di negara-negara nondemokratik, termasuk di Indonesia ketika berada dalam tahap panjang otoritarianisme. Dalam era penuh pembatasan (terutama Orde Baru), komunitas dan institusi keagamaan kerap mengambil posisi berseberangan terhadap negara yang sibuk dengan restriksinya.

Dalam masyarakat seperti ini, pengaturan oleh negara atas aktivitas publik keagamaan cenderung akan disikapi dengan resistensi, setidaknya keengganan untuk mengikuti.36 Di titik inilah terjadi friksi antara lembaga agama dan pemerintahan negara.

Meminjam cara berpikir Anna Tsing (2005), friction semacam ini adalah faktor penting yang bisa memberikan energi bagi berjalannya cultural co-production yang dinamis. Meski Tsing berbicara dalam konteks friksi antara ragam kultural, namun argumennya menarik untuk dipinjam menjelaskan dinamika terbentuknya karakter relasi-kuasa baru antara negara dan masyarakat.

Ketika terjadi perbedaan cara pandang yang kuat antara negara dan institusi agama tentang aspek-aspek tertentu seperti kerumunan keagamaan, di situlah terbentuk friksi yang memberikan dorongan perubahan. Semakin besar friksi itu, semakin kuat peluang terjadinya dinamika dan perubahan.

Dalam situasi pandemi ini negara dan masyarakat (juga lembaga agama) tampaknya berada dalam gelombang rasionalitas yang relatif sama. Bagaimana rasionalitas itu dioperasionalkan memang ditentukan oleh banya khal, termasuk perspektif, pengetahuan, dan bekerjanya rasionalitas lain yang lebihkuat (seperti rasionalitas ekonomi yang memaksa pelaku sektor usaha kecil tetap bekerja meski di era PSBB).

Tapi yang jelas, kesepadanan rasionalitas itu membawa negara dan masyarakat pada sudut pandang yang relatif serupa. Karenaitu, takadafriction yang cukup kuat dalam jeda kerumunan keagamaan ini untuk menimbulkan dorongan perubahan yang berarti. Karakter masyarakat beragama yang oleh Haidt disebut seperti sarang lebah itu tak memperoleh tantangan berarti. Kerumunanakan tetap menjadi inti dalam keberagamaan di era pasca pandemi.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply