Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

KH Abbas Baco Miro: Manhaj Tarjih Kunci Menjaga Akidah dan Merawat Amal Usaha Muhammadiyah

×

KH Abbas Baco Miro: Manhaj Tarjih Kunci Menjaga Akidah dan Merawat Amal Usaha Muhammadiyah

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr KH Abbas Baco Miro, menegaskan bahwa tantangan kontemporer yang dihadapi persyarikatan tidak bisa diselesaikan sekadar dengan respons spontan, apalagi emosional. Di tengah perubahan lanskap sosial yang dipercepat teknologi, Muhammadiyah, menurut dia, memerlukan fondasi ideologis yang kokoh agar kader tetap teguh, masjid terpelihara, dan amal usaha berjalan tanpa konflik berkepanjangan.

Pernyataan itu disampaikan Kiai Abbas dalam Pengajian Ramadan 1447 H PWM Sulsel, di Pesantren Darul Arqam Gombara, Ahad, 1 Maret 2026.

Ia menyebut problem yang mengemuka tidak kecil, seperti kader yang “bergeser” setelah dibina sejak usia sekolah, masjid Muhammadiyah yang dikuasai pihak lain, serta konflik dalam pengelolaan amal usaha yang menyita energi organisasi.

Abbas mengatakan Muhammadiyah patut bersyukur atas warisan kekokohan akidah para ulama terdahulu. Namun kekhawatiran yang perlu diantisipasi adalah apakah generasi penerus akan mampu melanjutkan nilai-nilai itu dalam situasi yang jauh berbeda. Karena itu, ia mengajak warga persyarikatan menelusuri kembali proses panjang pembentukan pemahaman akidah para tokoh Muhammadiyah, bukan sekadar menikmati hasilnya hari ini.

Manhaj Tarjih dan Struktur Nilai

Dalam paparannya, Abbas menempatkan manhaj tarjih sebagai “rumah besar” yang menuntun cara Muhammadiyah memahami agama. Ia menegaskan, manhaj tarjih bukan semata kegiatan memilih pendapat fikih yang lebih kuat, melainkan sebuah sistem yang memuat wawasan dasar, sumber hukum, pendekatan, prosedur, dan metode. Dalam sistem itu, sumber utama tetap Al Quran dan As-Sunnah al-Maqbulah.

Ia menerangkan, cara pandang itu bekerja secara bertingkat. Pada lapisan terdalam terdapat nilai dasar yang menjadi ruh, yakni tauhid. Di atasnya berdiri prinsip-prinsip universal, lalu turun ke wilayah pedoman praktis berupa ketentuan syariat.

Logika bertingkat ini, menurut Abbas, membuat Muhammadiyah tidak mudah terjebak pada formalitas hukum semata, karena hukum selalu dikaitkan dengan prinsip universal dan nilai dasarnya.

Baca juga: Buka Pengajian Ramadan PWM Sulsel, Prof Irwan Akib: Tauhid Muhammadiyah Harus Terwujud dalam Keunggulan Amal Usaha

Di hadapan peserta pengajian, Abbas juga menjelaskan watak tajdid yang selama ini menjadi ciri gerakan. Tajdid, kata dia, berjalan dalam dua tarikan sekaligus. Pada sisi tertentu ia berupa pemurnian, terutama pada akidah dan ibadah mahdhah. Pada sisi lain ia berupa dinamisasi, terutama pada muamalah, yakni ranah sosial-ekonomi dan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan publik. Dalam wilayah muamalah, pertimbangan maslahat dan mafsadat tidak bisa diabaikan.

Abbas menekankan satu hal yang kerap menimbulkan salah paham di akar rumput: dalam akidah dan ibadah pun ada wilayah pokok dan cabang. Perbedaan dalam cabang tidak semestinya diseret menjadi vonis yang mengeras. Ia memberi contoh bahwa rincian-rincian tertentu bisa dipahami berbeda, tetapi tidak otomatis menyentuh pokok yang disepakati seluruh umat Islam. Pesan ini, menurutnya, penting agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik internal yang menggerus persaudaraan.

Pendekatan Manhaj Tarjih

Dalam penjelasan metodologis, Ust Abbas menguraikan tiga pendekatan yang dikenal dalam manhaj tarjih: bayani, burhani, dan irfani. Ia menggambarkan bayani sebagai pembacaan yang kuat pada teks; burhani sebagai pendekatan argumentatif yang juga memberi ruang bagi temuan ilmu pengetahuan; sedangkan irfani berkaitan dengan dimensi ihsan yang menuntun etika dan kehalusan budi. Muhammadiyah, menurutnya, tidak menafikan salah satunya, justru menempatkan ketiganya secara proporsional sesuai medan persoalan.

Dalam konteks fatwa, Abbas menyatakan keputusan tarjih bukan hanya memberi pedoman normatif, melainkan juga bekerja sebagai instrumen edukasi publik dan dorongan transformasi sosial. Karena itu, ia menyinggung contoh-contoh isu yang memerlukan pembacaan kontekstual: kebencanaan, persoalan kesehatan publik, hingga perkembangan sains dan bioteknologi, yang menuntut kehati-hatian sekaligus ketegasan dalam menjaga martabat manusia dan nilai-nilai tauhid.

Pesan utama Kiai Abbas terletak pada gagasan rekonstruksi akidah dari yang semata normatif menuju yang transformatif. Ia mengingatkan, akidah tidak boleh berhenti sebagai doktrin yang diwariskan tanpa konsekuensi sosial. Akidah, katanya, harus hadir sebagai energi yang membentuk etos pendidikan, menguatkan tata kelola amal usaha, memandu relasi sosial, dan melahirkan keberanian untuk bekerja nyata di tengah masyarakat.

Di bagian akhir, Ust Abbas kembali ke persoalan yang ia sebut di awal: masjid dan amal usaha. Menurut dia, ketika pemahaman manhaj melemah, ruang-ruang dakwah mudah “ditarik” oleh pihak lain yang lebih aktif memanfaatkan kanal teknologi dan memproduksi narasi yang memikat. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dengan pengamanan administratif, tetapi perlu kerja ideologis dan pembelajaran manhaj yang sistematis.

“Yang kita rawat bukan hanya bangunannya, tetapi juga arah dakwah dan cara berpikir keagamaannya,” ujarnya. Dalam kerangka itu, manhaj tarjih ia ajukan sebagai jalan merawat kejernihan akidah sekaligus menjaga keberlanjutan gerakan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply