KHITTAH.CO, JAKARTA — Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta resmi menggelar Tadarus Isu Strategis (Tadris) edisi perdana pada Jumat, 23 Januari 2026. Forum diskusi ini mengangkat tema “Quo Vadis Civil Islam?”, sebuah refleksi kritis atas arah dan posisi Islam sipil di tengah dinamika sosial-politik Indonesia.
Diskusi perdana Tadris menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni Direktur Eksekutif MAARIF Institute Andar Nubowo, Akademisi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Rifma Ghulam Dzaljad, serta Dewan Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita.
Andar Nubowo menyambut positif inisiatif kaum muda yang tergabung dalam JIMM Jakarta. Menurutnya, ruang-ruang diskusi kultural yang dihidupkan oleh anak muda memiliki peran strategis di tengah meredupnya minat sebagian generasi muda untuk membicarakan isu-isu yang kerap dianggap pinggiran.
“Enklave-enklave seperti JIMM ini penting untuk merawat kewarasan berpikir,” ujar Andar.
Sementara itu, Rifma Ghulam Dzaljad menyoroti melemahnya suara moral dari kalangan kampus, termasuk di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Wakil Dekan FISIP UHAMKA ini menilai fenomena tersebut tidak berdiri sendiri.
“Hal serupa tidak hanya terjadi di kampus Muhammadiyah, tetapi juga di banyak kampus lain. Kita sedang menghadapi moral fatigue atau kelelahan moral,” kata Rifma.
Adapun Nurlia Dian Paramita menekankan pentingnya menjaga orientasi civil Islam agar tetap berpihak pada kepentingan warga. Ia mengingatkan adanya pergeseran nilai yang berpotensi melahirkan apa yang disebutnya sebagai uncivil Islam.
“Civil Islam berorientasi pada keberpihakan terhadap kepentingan warga. Sebaliknya, uncivil Islam lebih mendahulukan kepentingan elit, sementara keberpihakan kepada warga tidak lagi menjadi agenda utama,” pungkas Nurlia.
Melalui Tadris, JIMM Jakarta berharap dapat menghadirkan ruang dialektika yang kritis, reflektif, dan berkelanjutan bagi generasi muda Muhammadiyah dalam membaca persoalan-persoalan strategis kebangsaan dan keumatan.





















