Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kolaborasi FKIP Unismuh dan FKIP UAD untuk Penguatan Pendidikan dan Penelitian

×

Kolaborasi FKIP Unismuh dan FKIP UAD untuk Penguatan Pendidikan dan Penelitian

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dan FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitian.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh, Erwin Akib PhD dan Dekan FKIP UAD, Muhammad Sayuti PhD.

Acara pendatanganan MoA ini dihelat usai Kuliah Tamu yang disampaikan Muhammad Sayuti di hadapan sivitas akademika Unusmuh. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Lantai 17, Gedung Iqra Kampus Unismuh Makassar, Jumat, 19 Juli 2024.

Kesepakatan ini lahir dari semangat bersama untuk memperkuat sinergi akademik. MoA ini mencakup penyelenggaraan kegiatan akademik bersama, penelitian kolaboratif, pemanfaatan sumber daya, dukungan terhadap program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hingga penerbitan jurnal ilmiah bersama.

Rektor Unismuh, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi antaruniversitas dalam menghadapi tantangan global. “Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami mencapai tata kelola pendidikan yang unggul dan berdaya saing global,” ujarnya.

Dukungan penuh dari jajaran pimpinan Unismuh turut mengiringi acara penandatanganan MoA ini. Rektor, wakil rektor, pimpinan pascasarjana, dekan, kepala badan, serta ketua lembaga dan biro di lingkungan Unismuh hadir sebagai bentuk komitmen bersama terhadap kerjasama ini.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Unismuh dan UAD, sebuah simbol penguatan hubungan dan komitmen jangka panjang dalam memajukan pendidikan di Indonesia. MoA ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply