KHITTAH.CO, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020, Rabu (23/09/2020).
Masing masing paslon yaitu Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama sehingga tahapan ini berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan setiap tahapan akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Termasuk tahapan pengundian nomor urut yang digelar Kamis besok (24/09). Kami hanya membolehkan masing-masing tim diwakili 10 orang. Meski begitu, kami menjamin kemudahan akses informasi pada setiap tahapan tersebut,” Tegas Farid.
Diketahui, penetapan pasangan calon dihadiri seluruh komisioner KPU Makassar, Bawaslu Makassar, dan Liaison Officer (LO) masing-masing kandidat.