Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kuliah Internasional Fakultas Hukum Unismuh, Dosen Universiti Muhammadiyah Malaysia Kupas AI dan Tantangan Etika Akademik

×

Kuliah Internasional Fakultas Hukum Unismuh, Dosen Universiti Muhammadiyah Malaysia Kupas AI dan Tantangan Etika Akademik

Share this article


Khittah.co, Makassar
— Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) mengikuti kuliah internasional bersama Assoc. Prof. Dwi Santoso, Ph.D., dosen Universitas Muhammadiyah Malaysia (UMAM), di Aula Fakultas Teknik Lantai 3 Menara Iqra, Kamis, 24 April 2025.

Mengangkat tema “AI, ChatGPT dan Linguistik Forensik: Tantangan Baru dalam Pendidikan”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik Unismuh menuju universitas berkelas dunia. Kuliah internasional tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Unismuh, Dr. Burhanuddin, yang menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sejalan dengan visi Unismuh sebagai World Class University (WCU).

“Kita kawal Unismuh Makassar masuk dalam world class university. Saat ini, Unismuh telah menghasilkan ratusan jurnal terindeks Scopus. Kuliah internasional seperti ini memperkuat atmosfer akademik yang global dan kolaboratif,” ujar Burhanuddin di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Acara ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. St. Saleha Madjid, M.H.I., Dekan Fakultas Teknik Dr. Ir. Hj. Nurnawaty, S.T., M.T., IPM., Kaprodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris Dr. Radiah Hamid, M.Pd., Kaprodi S3 Pendidikan Agama Islam Prof. Bahaking Rama, serta Kepala LPBKUI, Maharida Manidar, M.Pd.

Dalam kuliahnya, Dwi Santoso menyoroti peran besar kecerdasan buatan (AI), khususnya dalam bentuk Large Language Model (LLM) seperti ChatGPT, dalam lanskap pendidikan masa kini. Menurutnya, kehadiran AI menjadi dua sisi mata uang yang membawa manfaat besar sekaligus tantangan serius.

“ChatGPT mampu menciptakan teks yang menyerupai tulisan manusia. Ini membuka peluang besar untuk edukasi dan efisiensi, tapi juga memunculkan risiko manipulasi, penipuan, bahkan plagiarisme,” papar Dwi.

Ia menambahkan, linguistik forensik sebagai cabang ilmu yang mengkaji bahasa dalam konteks hukum, kini semakin menemukan relevansi baru di era digital. AI kini dapat dimanfaatkan untuk analisis gaya bahasa individu (stylometry), mendeteksi plagiarisme, mengenali penulis anonim, dan mendeteksi ujaran kebencian di media sosial.

Lebih lanjut, Dwi mendorong pembaruan kurikulum di bidang hukum dan linguistik agar mampu mengakomodasi perkembangan AI. Etika penggunaan teknologi, keterampilan verifikasi teks digital, serta pendekatan interdisipliner antara hukum, linguistik, dan teknologi informasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“AI juga bisa menjadi alat bantu dalam analisis teks hukum, akses dokumen hukum secara masif, hingga simulasi kasus dalam pembelajaran linguistik forensik. Bahkan, AI bisa membantu memahami variasi bahasa, register, dan struktur sintaksis secara interaktif,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan adanya tantangan akademik yang perlu diantisipasi. “Mahasiswa bisa saja menggunakan AI untuk membuat seluruh tugas. Ini membuat orisinalitas sulit dikenali. Kita juga harus waspada terhadap bias algoritma karena AI belajar dari data yang tidak selalu netral,” katanya.

Kuliah ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, memperlihatkan ketertarikan terhadap tema yang diangkat dan relevansinya dalam dunia akademik.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply