
Oleh: Nashrul Mu’minin (Content writer Yogyakarta)
KHITTAH. CO – Kurikulum sering dipahami sebagai sekadar daftar mata pelajaran, jam belajar, dan target nilai yang harus dicapai siswa. Padahal, di balik itu semua, kurikulum bukan hanya soal teknis pendidikan, tetapi juga soal arah berpikir, cara pandang dunia, bahkan pembentukan manusia seperti apa yang ingin dilahirkan oleh sebuah sistem pendidikan. Karena itu, benar jika dikatakan bahwa kurikulum tidak pernah netral. Ia selalu membawa ideologi, kepentingan, dan visi lembaga yang merancangnya.
Dalam konteks sekolah negeri di Indonesia, kurikulum umumnya berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan (dan sebagian aspek di bawah Kementerian Agama untuk madrasah). Arah besarnya adalah standarisasi nasional: keseragaman capaian, penguatan kompetensi dasar, dan penyesuaian dengan kebijakan negara. Kurikulum seperti Kurikulum Merdeka mencoba memberi ruang fleksibilitas, tetapi tetap berada dalam kerangka besar negara yang menuntut keterukuran, administrasi, dan capaian yang seragam.
Sementara itu, pada sekolah berbasis Muhammadiyah, kurikulum tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga ditambahkan dengan kurikulum khas yang disusun oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah. Di sini terlihat adanya penekanan tambahan: pembentukan akhlak Islam berkemajuan, penguatan ideologi persyarikatan, serta integrasi antara ilmu umum dan nilai-nilai keislaman. Artinya, selain “menjadi pintar”, peserta didik juga diarahkan menjadi kader nilai dan gerakan.
Jika dilihat secara lebih dalam, sekolah negeri cenderung menempatkan kurikulum sebagai alat negara untuk mencetak warga negara yang kompeten secara akademik dan siap masuk dunia kerja atau pendidikan lanjutan. Fokusnya adalah keterampilan dasar, literasi, numerasi, serta karakter umum seperti profil pelajar Pancasila. Namun, kritik yang sering muncul adalah bahwa aspek nilai sering bersifat umum dan tidak terlalu mendalam dalam pembentukan worldview tertentu.
Berbeda dengan itu, sekolah Muhammadiyah tidak berhenti pada capaian akademik semata. Ada lapisan ideologis yang lebih tegas, yaitu pembentukan karakter Islam yang berkemajuan. Kurikulum tambahan seperti Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab menjadi identitas khas. Di sinilah kurikulum menjadi alat pembentukan identitas kolektif, bukan hanya individu yang cerdas, tetapi juga individu yang terikat pada nilai gerakan.
Di tingkat perguruan tinggi negeri, Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menjadi arah utama. Konsep ini berbasis Outcome-Based Education (OBE), yang menekankan capaian pembelajaran, fleksibilitas mahasiswa, serta pengalaman praktis di luar kampus seperti magang, riset, dan proyek sosial. Sekilas, ini terlihat sangat progresif karena memberi kebebasan belajar yang lebih luas.
Namun, jika ditelaah lebih kritis, MBKM juga membawa logika pasar dalam pendidikan. Mahasiswa diarahkan untuk lebih siap kerja, lebih adaptif terhadap industri, dan lebih “terpakai” dalam sistem ekonomi. Pendidikan tinggi perlahan tidak hanya menjadi ruang pencarian ilmu, tetapi juga ruang produksi tenaga kerja yang kompetitif. Di titik ini, kurikulum kampus pun tidak sepenuhnya netral, melainkan dipengaruhi oleh kebutuhan industri.
Sementara itu, pada sekolah Muhammadiyah yang tidak selalu mencantumkan label “Muhammadiyah” secara eksplisit di luar identitas formalnya, kurikulum tetap membawa nilai dasar yang sama: integrasi iman, ilmu, dan amal. Bahkan pada sekolah swasta umum sekalipun yang tidak berbasis organisasi tertentu, kurikulum sering kali tetap dipengaruhi oleh standar nasional, namun dengan tambahan visi yayasan masing-masing.
Perbedaan paling mendasar sebenarnya bukan hanya pada isi mata pelajaran, tetapi pada arah pembentukan manusia. Sekolah negeri cenderung membentuk warga negara ideal sesuai standar nasional. Sekolah Muhammadiyah membentuk kader umat dan persyarikatan. Sementara kampus negeri membentuk lulusan yang kompeten dan siap kerja dalam ekosistem global. Tiga arah ini berjalan berdampingan, tetapi tidak selalu bertemu dalam satu titik yang sama.
Di sinilah terlihat bahwa kurikulum adalah ruang pertarungan gagasan. Apa yang dianggap penting untuk diajarkan, apa yang dianggap tidak penting, semuanya adalah hasil keputusan politik pendidikan. Bahkan pemilihan istilah seperti “profil pelajar”, “kompetensi”, atau “capaian pembelajaran” bukan sekadar bahasa teknis, tetapi mencerminkan cara berpikir tertentu tentang manusia.
Kritik lain yang tidak bisa diabaikan adalah kecenderungan kurikulum modern yang semakin administratif. Guru dan dosen sering kali terbebani oleh dokumen, laporan, dan indikator capaian yang kompleks. Akibatnya, proses belajar kadang bergeser dari ruang dialog menjadi ruang pengisian target. Pendidikan perlahan berubah menjadi sistem yang sibuk mengukur, tetapi tidak selalu memastikan pemahaman yang mendalam.
Namun demikian, tidak adil juga jika mengatakan bahwa semua kurikulum buruk. Setiap sistem memiliki kelebihan. Kurikulum nasional memberi kesatuan standar. Kurikulum Muhammadiyah memberi kedalaman nilai dan identitas. MBKM memberi fleksibilitas dan pengalaman nyata.
Jika ditarik lebih jauh, kurikulum sebenarnya adalah cermin dari siapa yang sedang memegang arah pendidikan. Negara, organisasi, atau institusi masing-masing membawa visi yang ingin diwujudkan melalui generasi muda. Maka pendidikan tidak pernah benar-benar bebas nilai. Ia selalu diarahkan, meskipun sering disamarkan dengan istilah “objektif” atau “ilmiah”.
Karena itu, penting bagi peserta didik dan pendidik untuk tidak hanya menjadi pelaksana kurikulum, tetapi juga pembaca kritis kurikulum. Apa tujuan dari materi ini? Mengapa ini diajarkan dan yang lain tidak? Siapa yang diuntungkan dari sistem ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting agar pendidikan tidak berhenti pada hafalan, tetapi sampai pada kesadaran.
Pada akhirnya, kurikulum bukan sekadar dokumen negara atau pedoman kampus. Ia adalah peta jalan peradaban kecil yang sedang dibentuk di ruang kelas. Dan seperti semua peta, ia tidak hanya menunjukkan arah, tetapi juga menentukan tujuan. Maka pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “apa isi kurikulum?”, tetapi “manusia seperti apa yang sedang kita bentuk melalui kurikulum itu?”



















