Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

LHKP Muhammadiyah Harus Kawal Kebijakan Publik terkait Ekologi

×

LHKP Muhammadiyah Harus Kawal Kebijakan Publik terkait Ekologi

Share this article
Ketua PP Muhammadiyah, M Busyro Muqaddas saat memberikan amanat dalam pembukaan Regional Meeting LHKP se-Indonesia Timur (sumber foto: eL)

KHITTAH.CO, MAKASSAR- Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi menekankan, lembaga yang ia pimpin itu juga harus berkhidmat pada advokasi kebijakan publik, tidak hanya terlarut dalam isu-isu politik.

“Kalau selama ini, saya melihat, LHKP PWM, 75% concern isunya pada politik kebangsaan, gerakan untuk isu kebijakan publiknya sepi. Padahal, kebijakan publik itu menjadi hal yang sangat penting untuk kita dalami, pembentukan perda-perda atau pengawalan kebijakan,” kata dia.

Ridho menekankan itu saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Regional Meeting LHKP PP Muhammadiyah untuk Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, di Vasaka Hotel, pada Sabtu, 2 September 2023.

Termasuk dalam forum ini, lanjut Ridho, pihaknya akan membahas lebih mendetail, terkait advokasi isu sumber daya alam. “Apalagi Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ini kantongnya sumber daya alam,” kata dia.

Muhammadiyah sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar juga harus turun tangan atas persoalan sumber daya alam dan tambang yang belakangan ini merenggut banyak penghidupan masyarakat.

Ridho mencoba menafsirkan bahwa Teologi Al-Maun tidak hanya memberikan makan pada yatim dan orang miskin, tetapi juga mengadvokasi pelanggaran eksploitasi alam.

“Kenapa? Karena alam itu sumber pencaharian masyarakat umum. Ketika sumber mata pencaharian dirusak, berarti dia mendustakan agama. Karena itu sumber makanan, sumber pendapatan yang dirusak oleh struktur politik yang juga rusak. Mereka itu mendustakan agama,” tegas dia.

Ketua PP Muhammadiyah, M Busyro Muqaddas mendorong Muhammadiyah bergerak aktif dalam mengawal kebijakan isu ekologi.

Ia menyebut, Majelis Lingkungan Hidup, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), bahkan Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), serta unsur lainnya di Persyarikatan, harus bertindak karena Muktamar ke 48 mengamanahkan itu.

Untuk itu, Busyro juga menekankan, PTM harus terus terlibat, salah satunya dengan melakukan riset, lalu LHKP memberikan desain advokasinya, kemudian disampaikan kepada DPR.

Hal itu harus dilakukan karena Muhammadiyah memang merupakan perintis dan perawat negeri ini. Sejak lebih dari 1 abad lalu, Persyarikatan telah menjadi bagian penting negeri ini.

Muhammadiyah akan terus merumuskan konsep dan narasi yang membangun negeri ini, sekaligus implementasi.

“Jangan sampai Muhammadiyah dari berbagai penjuru ini gemar bernarasi, berliterasi, tapi tanpa implementasi. Itu namanya halusinasi. Muhammadiyah tidak seperti itu,” tegas dia.

Kepada angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Busyro juga menaruh harapan yang besar.

“Anak-anak kita itu harus dicegah dari upaya-upaya yang menumpulkan daya kritis dan menghalangi mereka untuk bersikap independen, misalnya, dengan dijadikan komisaris,” tandas dia tersenyum.

Sebagai wujud upaya LHKP berkhidmat mengawal kebijakan publik terkait lingkungan hidup, regional meeting membincang terkait sejumlah permasalahan ekologi yang menghadirkan WALHI Sulsel.

Tidak hanya itu, usai pemaparan terkait permasalahan ekologi yang terjadi di Indonesia Timur, LHKP merumuskan rencana tindak konkret untuk advokasi kebijakan publik terkait lingkungan hidup.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply