Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipOpini

Lima Fase Transformasi Pemikiran Islam Muhammadiyah

×

Lima Fase Transformasi Pemikiran Islam Muhammadiyah

Share this article
Hamzah Fanshury
Hamzah Fanshury

Oleh: Hamzah Fanshury *)

 

Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan dengan basis Islam telah melampaui usia satu abad sejak tonggak pertamanya dicanangkan pada tahun 1912 M. dalam rentang usia historis yang sudah cukup panjang tersebut Muhammadiyah telah mengalamai transformasi eksistensial dalam berbagai lini. Di antara lini yang secara simultan mengalami proses transformasi dalam tubuh gerakan Muhammadiyah tersebut adalah diskursus dan pemikiran Islam dalam merespon zaman yang terus bergerak. Transformasi pemikiran Islam Muhammadiyah dalam temuan Munir Mulkhan dapat diklasifikasi dalam empat fase.

Pertama, fase kreatif-inklusif. Fase ini disebut sebagai fase formatif pada periode Ahmad Dahlan yang ditandai dengan sikap yang populis, mendorong advokasi sosial, budaya, dan keagamaan yang muncul ketika itu dengan orientasi solutif sesuai kondisi dan sumber daya yang tersedia.

Kedua, fase ideologis. Dalam periode ini yang menguat adalah gerakan pemurnian aqidah Islam yang dinilai mengalami perapuhan dan cemar oleh takhayul bid’ah dan khurafat, yang terkenal dengan akronim TBC. Dalam fase ini, menurut Mulkhan, tokoh sentralnya adalah Mas Mansur. Tokoh yang dalam ungkapan Ahmad Dahlan disebut sebagai; “sapu kawat Jawa Timur” (Hadikusumo, 2010:54). Orientasi fiqh di fase ini menjadi dominan dalam gerakan persyarikatan Muhammadiyah.

Ketiga, fase spiritualisasi syari’ah. Sejak Muktamar Banda Aceh 1995, spiritualisasi syari’ah menjadi program gerakan. Program ini dimaksudkan sebagai otokritik terhadap perspektif Islam murni yang dipraktekkan hanya bersandar pada aspek legal syari’ah. Melalui program spiritualisasi syari’ah, gerakan dakwah Islam dilangsungkan melalui pendekatan kultural dengan menimbang tradisi yang hidup dalam masyarakat Islam setempat (Mulkhan, 2000:221-222). Spiritualisasi syari’ah juga disertai langkah reformulasi metodologi ijtihâd yang lebih berwatak terbuka.

Keempat, fase romantisme puritanisme kearah wahabisme sesudah Muktamar di Malang tahun 2005. Hadirnya romantisme ini disejumlah warga dan penggerak persyarikatan ini disebut telah cukup lama tumbuh embrionya sebelum Muktamar Malang (Mulkhan, 2008:18-20).

Merujuk pada klasifikasi fase transformasi pemikiran Islam dalam persyarikatan Muhammadiyah sebagaimana yang dikemukakan oleh Mulkhan tersebut di atas, menjadi cukup beralasan jika sebagian kalangan menasbihkan Muhammadiyah sebagai prototype gerakan reformis-modernis dalam periode formatif 1912-1923. Bahkan Muhammadiyah periode Ahmad Dahlan tersebut sudah mengusung wajah Islam yang toleran, terbuka, dan berwatak pluralis (Jainuri, 2002:121). Akan tetapi dalam perjalanan historisnya, era sesudah Ahmad Dahlan lebih dikenal atau dipahami sebagai gerakan yang tidak ramah terhadap warisan kultural dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Tetapi asumsi atau pandangan yang melihat Muhammadiyah sebagai gerakan yang tidak ramah terhadap warisan kultural dan budaya, apalagi menyebut Muhammadiyah sebagai ‘bulldozer kebudayaan’ menurut Kuntowijoya (2002:15) adalah anggapan yang simplistis; “penyederhanaan yang berlebih-lebihan”. Kontraksi yang sering hadir dalam relasi Muhammadiyah dengan warisan kultural yang masih hidup dalam masyarakat disebabkan oleh pilihan kebudayaan; menjadi esthete — merujuk pada istilah yang digunakan Sutan Takdir Ali Syahbana yang menunjuk pada orang dengan orientasi pemujaan pada keindahan, atau pemuja keindahan — yang statis atau mendorong etos ekonomi yang dinamis. Dalam jeratan pilihan tersebut Muhammadiyah bergerak elegan dengan sikap positif dan kreatif.

Melintasi gerak sejarah satu abad, melalui Muktamar tahun 2010 di Yogyakarta, Muhammadiyah kemudian menegaskan satu pernyataan pikiran tentang Islam berkemajuan; Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyah Li al-Qarni al-Tsãni. Pernyataan pikiran abad kedua ini dinyatakan sebagai kesyukuran yang mengandung manifesto gerakan yang dapat disimak dalam pernyataan berikut:

“Dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT disertai ikhtiar pembaruan yang berkesinambungan guna memasuki abad baru maka Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid mendeklarasikan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua yang mengandung manifesto gerakan pencerahan yang berkemajuan, berkeadaban, dan berkeadilan bagi kehidupan warga persyarikatan, umat, bangsa, dan kemanusian universal” (Berita Resmi Muhammadiyah No. 01 / 2010 – 2015:16).

Pernyataan pikiran abad kedua Muhammadiyah ini menandai hadirnya transformasi intelektual lebih lanjut dalam merespon persoalan-persoalan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal melalui gerakan pencerahan yang berkemajuan. Dengan mengikuti model pembabakan Mulkhan, Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyah Li al-Qarni al-Tsãni dapat disebut sebagai fase kelima transformasi diskursus intelektual Muhammadiyah, transformasi intelektual yang berusaha merekontruksi gagasan yang memiliki akar historis dalam Muhammadiyah.

Merujuk pada penjelasan Haedar Nashir (2011:3), gerakan pencerahan merupakan praksis Islam berkemajuan yang hadir untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan yang bercorak kultural dan struktural; kehampaan spiritual, konflik dan kekerasan sosial, juga kerusakan ekologi. Tujuan substansial dari gerakan pencerahan tersebut adalah membangun pranata sosial yang utama, atau dalam bahasa definitif organisasi adalah; mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pendapat senada diajukan oleh Asep Purnama Bahtiar (2011:6) bahwa Islam berkemajuan merupakan modus penerjemahan nilai-nilai Islam atau obyektifikasi ajaran Islam ke dalam bentuk agenda pencerahan, pemajuan, dan pencerdasan kehidupan umat serta kerja-kerja kemanusiaan lainnya yang inklusif.

*) Hamzah Fanshury adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, dan Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Sulsel

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply