KHITTAH.CO, Bantaeng – Rangkaian lomba video pendek yang dilangsungkan di Gedung Sekretariat KNPI Kabupaten Bantaeng resmi berakhir.
Grand Final menjadi puncak acara sejak siang hingga petang. Sekolah unggulan, SMA Negeri 1 Bantaeng keluar sebagai Juara I dengan total nilai 1317 point. Sementara Juara II dan III diraih SMA Negeri 6 Bantaeng dengan 1275 point dan MA Muhammadiyah Bantaeng di point 1230. Tiga finalis lain harus rela menempati posisi Harapan I, II dan III.
Masing-masing SMA Negeri 5 Bantaeng, MA As’adiyah Dapoko Bantaeng dan SMA Negeri 4 Bantaeng. Khusus ketiga juara, selain menerima sertifikat juga mendapat uang pembinaan sebesar 1,25 juta Rupiah, 1 juta Rupiah dan 750 ribu Rupiah untuk posisi I, II dan III.
“Untuk Juara itu mendapat hadiah uang pembinaan. Juara I 1.250.000 Rupiah, Juara II 1 juta Rupiah dan 750 ribu Rupiah kepada Juara III”, ungkap Isriami selaku Humas Bawaslu Bantaeng.
Sebelumnya, ucapan selamat dan apresiasi dihaturkan Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh. Ia berharap para finalis lebih meningkatkan kompetensinya di masa mendatang karena keahlian dan kreatifitas dalam menghasilkan karya harus dibarengi pengalaman dan jam terbang yang mumpuni.
“Jangan patah semangat, mesti lebih kreatif lagi. Ingat untuk tetap berkarya, bukan saat lomba saja”, ujarnya saat memberi penilaian kepada finalis pada Senin (26/10/20).
Pihaknya sendiri menggelar lomba itu dalam rangka meningkatkan peran aktif pelajar akan hadirnya Pemilu bermartabat di tengah masyarakat. Merupakan kegiatan untuk kesekian kalinya yang mengarah pada upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Termasuk beberapa bulan sebelumnya mengadakan Pelatihan Jurnalistik. Bawaslu Bantaeng kala itu menyasar jajaran internalnya guna lebih profesional menyajikan informasi terkait fungsi pengawasan kepada khalayak. (*)