KHITTAH.CO, MAKASSAR – Mahasiswa KKP FISIP XXVI Unismuh Makassar gelar penyuluhan hukum mengenai bebas dari narkoba dengan mengusung tema, Mewujudkan Generasi Muda Bebas dari Narkoba di Rutan Kelas 1 Makassar,, Jumat, 14 Juli 2023.
Penyuluhan tersebut dihadiri 25 orang dari tahanan maupun binaan Rutan Makassar sebagai peserta dari kegiatan tersebut.
Kegiatan yang merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKP Fisip Unismuh di Rutan Makassar, juga dihadiri mahasiswi Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia yang juga menjalani KKP di tempat yang sama.
Demikian ditegaskan Ketua Panitia Kegiatan Penyuluhan Aminullah kepada media, Jumat 14 Juli 2023.
Dijelaskan, tampil sebagai pemateri dari kementerian Hukum dan HAM yaitu Merlanti Anwar, S.H., M.H. dan dari Unismuh Makassar yaitu Adrian, S.Pd.
Merlyanti kesempatan itu mengatakan
pihak Kementerian Hukum dan HAM menyediakan pendampingan penasehat hukum secara gratis namun dengan memperlihatkan bukti surat tidak mampu, katanya.
Pada penyuluhan tersebut juga dijelaskan bagaimana kemudian pasal-pasal yang akan dikenakan kepada pengedar, penjual, pemakai serta kurir yang berhubungan dengan narkoba.
Adrian selaku pemateri kedua mengingatkan bahwa perlunya untuk menghindari hal-hal yang akan merusak tubuh kita, yang dimana sudah menjadi ciptaan-Nya yang harus dijaga, katanya.
Pada kegiatan tersebut juga terjadi sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir sehingga dapat lebih membuka pemahamannya terkait narkoba.
Peserta KKP Fisip Unismuh di Rutan Makassar sebanyak 4 orang dari prodi Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan yakni Muh. Aminullah; Panji; Megawati dan Febriyanti dengan dosen pembimbing, Arni, S.Kom., M.I.Kom.***
Citizen Reporter
Penulis: Sari’ul Fahmiati FadilahMahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar