Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Manhaj Islam Berkemajuan: Qur’an, Sunnah, dan Dinamika Ijtihad

×

Manhaj Islam Berkemajuan: Qur’an, Sunnah, dan Dinamika Ijtihad

Share this article

Khittah.co, Makassar  – Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang juga Wakil Ketua Muhammadiyah Sulsel, Dr KH Mawardi Pewangi, mengupas konsep Manhaj Islam Berkemajuan dalam kultum dhuhur di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Senin (25/8/2025).

Di hadapan Rektor Unismuh Dr Abdul Rakhim Nanda, Wakil Rektor IV Dr Burhanuddin, sejumlah pejabat kampus, serta ratusan dosen dan mahasiswa, Mawardi menegaskan empat pokok utama dalam Manhaj Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah.

“Pertama, Al-Qur’an dan al-Sunnah adalah sumber utama ajaran Islam. Kedua, Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan, terdiri atas akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah dunyawiyah,” ujar Mawardi.

Ketiga, lanjutnya, pemahaman agama perlu melalui tiga pendekatan: bayani, burhani, dan ‘irfani. Pendekatan bayani menekankan pemahaman teks al-Qur’an dan al-Sunnah. Burhani menggunakan rasio, argumen, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris untuk merespons persoalan-persoalan baru. Adapun irfani menekankan kedalaman spiritual, kepekaan nurani, serta kearifan intuisi.

Pokok keempat adalah ijtihad. Menurut Mawardi, ijtihad merupakan syarat kemajuan berpikir dalam Islam. “Ijtihad harus bersifat universal, tidak terikat mazhab, serta terbuka dan toleran terhadap perbedaan pemikiran,” katanya.

Ia menambahkan, teks-teks keagamaan telah selesai dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW, sementara kehidupan manusia terus berkembang. Karena itu, ijtihad menjadi keharusan agar ajaran Islam tetap relevan dengan zaman.

Mawardi juga menekankan pentingnya ijtihad jama’i atau kolektif, yang melibatkan pakar dari berbagai bidang untuk menjawab persoalan keagamaan yang semakin kompleks. “Pemanfaatan satu bidang ilmu saja tidak cukup. Ijtihad juga bermakna menghadirkan pilihan terbaik di tengah perbedaan pemahaman, sekaligus membedakan hal-hal yang prinsipil dan tidak berubah dengan hal-hal yang bersifat kontekstual,” tutur Mawardi.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply