KHITTAH.CO– Majelis Pendidikan Tinggi Litbang Pengurus Pusat Muhammadiyah menggelar rapat bersama Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Rabu pagi (5/2/2020) di Universitas Muhammadiyah Solo (UMS).
Rapat bersama ini dipimpin Ketua Majelis Dikti Litbang, PP Muhammadiyah, Prof Dr. Lincolin Arsyad, M.Sc, Ph.D.
Prof Lincolin pada rapat ini merespon positif kebijakan terbaru Mendikbud RI, Nadiem Makarim tentang, Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Pertama, otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk melanjutkan pembukaan atau pendirian program studi baru.
Kedua, pemberian hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi yang sedang ditempuh, serta perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Ketiga, program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.
Nantinya, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban-PT) tetap berlaku selama 5 tahun, namun akan diperbaharui secara otomatis.
Keempat, pemberian kebebasan bagi perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PT BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi badan hukum atau biasa disebut dengan PTN BH. (yahya).
Dalam rapat bersama ini hadir juga Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr A Rahman Rahim, SE, MM.