Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Membatalkan Puasa Menelan Amarah: Air Keras Membakar Nurani Bangsa

×

Membatalkan Puasa Menelan Amarah: Air Keras Membakar Nurani Bangsa

Share this article

Oleh: Muh. Fadlun (Ketua Bidang Advokasi Humanikom 2025-2026)

KHITTAH. CO – Bagi mayoritas orang, puasa adalah ritual kesalehan personal ialah sebuah upaya menahan lapar, dahaga, dan nafsu biologis demi meraih predikat takwa. Namun, ada sebuah kegagalan dalam berpuasa. Saya merasa tidak sanggup melanjutkan ritual tersebut ketika nurani saya tersulut api amarah yang tak kunjung padam. Hari ini, saya memilih “berbuka” dengan kemarahan. Bukan karena godaan hidangan yang lezat, melainkan karena rasa muak yang sudah sampai ke kerongkongan melihat ketidakadilan yang telanjang di depan mata.

Bagaimana mungkin seseorang diminta untuk tetap tenang, tersenyum ramah, dan mempraktikkan kesabaran surgawi, sementara di luar sana, tangan-tangan yang biasa memegang berkas pembelaan rakyat, tangan-tangan yang mengetik laporan pelanggaran HAM, kini melepuh dan hancur terkena siraman air keras? Kasus yang menimpa Andrie Yunus dari KontraS bukan sekadar serangan fisik, melainkan serangan terhadap akal sehat dan martabat kita sebagai manusia.

Air Keras yang Menghanguskan Ruang Publik

Penyiraman air keras adalah simbol yang sangat mengerikan. Cairan asam itu tidak hanya merusak jaringan kulit, tetapi dirancang untuk memberikan cacat permanen, sebuah pesan visual yang ingin disampaikan oleh pelaku kepada siapa pun yang berani bersuara “Lihatlah, inilah wajahmu jika kamu berani melawan.” Ini adalah bentuk teror yang purba namun efektif.

Di lingkungan kita saat ini, membungkam suara kebenaran telah menjadi hobi baru bagi mereka yang alergi terhadap kritik. Mereka yang duduk di kursi empuk kekuasaan, baik di tingkat korporasi maupun pemerintahan, seolah memiliki “air keras” dalam bentuk lain. Jika bukan cairan kimia, mereka menggunakan instrumen hukum seperti UU ITE untuk membungkam mulut yang vokal. Jika bukan kekerasan fisik, mereka menggunakan mutasi kerja sepihak, stigmatisasi, hingga pengucilan sosial.

Fenomena ini selaras dengan Teori Hegemoni yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci. Gramsci menjelaskan bahwa kelas penguasa mempertahankan kekuasaannya tidak hanya melalui kekerasan (koersi), tetapi juga melalui kesepakatan atau “konsensus” yang dipaksakan (hegemoni). Ketika kritik dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas dan pembawa kebenaran dilabeli sebagai pengacau, di situlah hegemoni bekerja. Namun, ketika narasi tandingan mulai menguat dan konsensus tersebut terancam, mereka tidak segan-segan kembali ke cara-cara koersif yang brutal, seperti siraman air keras atau pembunuhan.

Dalam kondisi seperti ini, meminta rakyat untuk “bersabar” dan “memaafkan” adalah bentuk gaslighting massal. Menahan kutukan terhadap penindas terasa seperti kemunafikan yang akut. Kita seringkali diajarkan bahwa diam adalah emas, namun dalam konteks penindasan, diam adalah keterlibatan. Memilih diam saat melihat ketidakadilan bukanlah bentuk pengendalian diri atau kedewasaan spiritual,  itu adalah bentuk ketundukan yang memalukan.

Spiritualitas Perlawanan

Agama seringkali disalahgunakan untuk menjinakkan amarah rakyat. Rakyat diminta tawakal saat tanahnya dirampas, diminta sabar saat upahnya dipotong, dan diminta berdoa saat aktivisnya disiksa. Padahal, jika kita menyelami esensi wahyu, Tuhan tidak pernah meminta kita menjadi hamba yang pasif di hadapan kezaliman. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 148: “Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) secara terang-terangan kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini adalah legitimasi ilahiah bagi mereka yang tertindas untuk berteriak, untuk mengutuk, dan untuk menyuarakan amarah mereka secara terbuka. Allah memberikan “dispensasi” bagi hati yang terluka karena kezaliman untuk tidak lagi bersikap manis. Mengutuk penindas dalam konteks ini bukan lagi soal membatalkan pahala puasa, melainkan soal merawat sisa-sisa nurani yang masih hidup. Kemarahan adalah tanda bahwa kita masih manusia, bahwa kita masih memiliki empati dan rasa keadilan.

Jika menyuarakan kebenaran di negeri ini harus berujung pada maut, cacat fisik, atau jeruji besi, maka ibadah yang paling afdal saat ini bukanlah sekadar menahan lapar, melainkan “puasa dari rasa takut”. Kita harus berhenti memberi makan pada rasa takut yang dipelihara oleh para penindas.

Kita menolak menjadi “Zombi” moral. Lingkungan kita saat ini sedang sakit. Kita hidup di tengah masyarakat yang lebih marah melihat orang makan di siang hari saat Ramadan daripada melihat pejabat memakan uang rakyat. Kita lebih cepat mengutuk perbedaan mazhab daripada mengutuk penyiksa aktivis HAM. Ini adalah distorsi moral yang nyata.

Setiap tetes air keras yang mengenai kulit Andrie Yunus adalah tetesan yang membakar konstitusi kita. Setiap nyawa yang hilang seperti Munir adalah lubang hitam dalam sejarah hukum kita. Jika kita membiarkan pelaku dan dalangnya melenggang bebas tanpa tersentuh hukum, maka kita sebenarnya sedang melegalkan hukum rimba di mana yang kuat berhak menghancurkan yang lemah.

Prediksi publik bahwa jika pelaku tidak tertangkap maka mereka adalah bagian dari “sistem” bukanlah asumsi tanpa dasar. Itu adalah kesimpulan logis dari rentetan kasus serupa yang selalu berakhir di jalan buntu. Impunitas adalah penyakit kronis yang membusukkan negara dari dalam.

Hari ini, saya tidak bisa berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja. Saya tidak bisa memejamkan mata dengan khusyuk dalam doa sementara bayang-bayang wajah para penyintas kekerasan negara terus menghantui. Biarlah hari ini saya “berbuka” dengan kemarahan ini. Karena bagi saya, kemarahan terhadap penindasan adalah bentuk tertinggi dari rasa syukur atas akal dan hati yang Tuhan berikan.

Mengutuk orang-orang yang menindas adalah upaya saya untuk tetap menjadi manusia di tengah lingkungan yang menuntut kita menjadi mesin yang patuh. Jika puasa hanya tentang menahan diri dari kebutuhan dasar namun membiarkan nurani mati rasa terhadap penderitaan sesama, maka puasa itu tak lebih dari sekadar diet massal yang tanpa makna.

Mari kita jaga api amarah ini agar tetap menyala, bukan untuk menghancurkan, tapi untuk menerangi jalan gelap menuju keadilan. Sebab, keadilan tidak pernah diberikan sebagai hadiah oleh penguasa, ia harus direbut dengan suara-suara yang menolak untuk dibungkam.

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply