Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanBeritaMuhammadiyahPendidikan

Menuju Akreditasi Unggul 2023, Unismuh Gelar Sosialisasi Panduan Kerja Sama

×

Menuju Akreditasi Unggul 2023, Unismuh Gelar Sosialisasi Panduan Kerja Sama

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Dalam rangka mencapai target akreditasi Unggul 2023, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggiatkan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Panduan Kerjasama dan Laporan Kerjasama (Laporkerma) DIKTI. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh Makassar ini dibuka Rektor Prof Ambo Asse. Bendahara Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Ir H M Saleh Molla MM juga hadir memberikan amanat.

Tampil sebagai narasumber, Kiki Reskyani Munis SS, Pengelola Informasi Kerja Sama LLDIKTI Wiayah IX, dan Ketua LPBKUI Unismuh Maharida SPd MPd. Acara dipandu moderator Dr Rahmi Msi, dosen Fakultas Pertanian Unismuh.

Acara ini dihadiri Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Andi Sukri Syamsuri, dan Wakil Rektor IV Drs KH Mawardi Pewangi. Para Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Kepala Badan Tingkat Universitas, Wakil Dekan I, Ketua dan Sekretaris Prodi merupakan kegiatan ini.

Pesan Rektor dan BPH Unismuh

Rektor Unismuh Prof Ambo Asse mengapresiasi penerbitan panduan Kerjasama yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI).

“Semua Kerjasama harus ada panduannya, agar semua kegiatan terukur dan terkontrol. Mungkin selama ini, banyak MoU Kerjasama yang ditandatangani, tetapi tidak ada implementasinya,” ungkap Ambo Asse.

Saat akreditasi BAN-PT masih menggunakan tujuh standar, sambungnya, sepanjang masih ada dokumen MoU masih bisa dapat nilai empat. Saat ini, harus ada bukti berita acara implementasi kerjasamanya.

Sementara itu, Bendahara BPH Ir H M Saleh Molla dalam amanatnya banyak menyinggung beberapa landasan gerakan dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang terkait dengan pentingnya pengembangan Kerjasama.

Dalam 12 Tafsir Langkah Muhamamdiyah, poin 12, kata Saleh Molla, ada istilah “Mempersambungkan Gerakan Luar”.

“Dengan dasar silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah asas organisasi masing-masing. Poin ini juga penting ditegaskan dalam bekerjasama. Konsep persyarikatan sudah jelas, sekarang tinggal diimplemetasikan,” jelas Mantan Dekan Fakultas Pertanian Unismuh Makassar ini.

Capaian Kerja Sama Unismuh

Ketua LPBKUI Unismuh Maharida SPd MPd mengawali pemaparannya dengan menyampaikan prestasi Unismuh sebagai salah satu nominasi PTS yang mendapatkan Anugerah Implementasi Kerja Sama terbaik LLDIKTI Wilayah 9 tahun 2021.

Hingga Desember 2021, kata Maharida Unismuh telah memiliki 371 dokumen MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman), 96 dokumen MoA (Memorandum of Agreement/ Perjanian Kerja Sama), dan 116 dokumen IA (Implementation of Agreement/ Implementasi Kerjasama).

Namun, kata Maharida, sejumlah MoU tersebut masih butuh diterjemahkan ke dalam MoA dan IA. Ia berharap pihak Fakultas dan Prodi dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan kerjasama maupun dalam mendokumentasikan dokumen kerja sama.

“Jadi tolong, kalau ada dokumen MoA atau IA yang masih belum dilaporkan, bisa diserahkan ke kami, baik dalam bentuk cetak ataupun file PDF. Untuk selanjutnya kami laporkan dalam system Laporkerma Dikti,” jelas Dosen Pendidikan Bahasa Inggris ini.

Panduan kerjasama ini, lanjut Maharida, dimaksudkan untuk menjadi rujukan dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara umum maupun  Catur Dharma di Perguruan Tinggi Muhammadiyah/ ‘Aisyiyah (PTMA) secara khusus.

Tahapan Kerja Sama

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda yang didaulat menutup acara, menyampaikan adanya hirarki dalam pelaksanaan Kerjasama, agar semua bisa terdokumentasikan secara baik, dan memberi manfaat baik bagi akreditasi institusi maupun prodi.

Semua tahapan pelaksanaan Kerjasama, lanjut Rakhim, wajib diikuti. Mulai dari Letter of Intent (Surat Pernyataan Niat), MoU (Nota  Kesepahaman), MoA (Perjanjian Kerja Sama), IA (Pelaksanaan Kerja Sama), pelaporan , hingga survei kepuasan mitra.

“Insyaallah Decision Support System yang kita buat sebentar lagi selesai. Jadi ke depan, tidak ada lagi penginputan data berulang-ulang, termasuk urusan kerja sama,” jelasnya.

WR I Unismuh ini juga mengingatkan bahwa tanggungjawab pengembangan kerja sama bukan sekadar berada di pundak LPBKUI, melainkan pada semua unit kerja yang ada di Unismuh.

Acara berakhir bersamaan dengan kumandang azan salat Dzuhur dari Masjid Subulussalam Al Khoory Unismuh Makassar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply