
Oleh: Nashrul Mu’minin (Content Writer Yogyakarta)
Kalimat yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, bahwa “Semua akan Muhammadiyah pada waktunya” bukan sekadar pernyataan organisasi, melainkan refleksi panjang tentang perjalanan umat Islam dalam mencari kesatuan waktu ibadah. Pernyataan ini muncul di tengah diskursus besar mengenai KHGT atau Kalender Hijriah Global Tunggal yang kembali menjadi bahan perbincangan hangat di ruang publik keislaman Indonesia.
KHGT bukan gagasan baru. Ia lahir dari kerinduan umat Islam dunia untuk memiliki satu kalender hijriah yang sama, sehingga awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha tidak lagi berbeda antarnegara maupun antarorganisasi. Selama ini, perbedaan metode penentuan bulan hijriah sering memunculkan variasi waktu ibadah, yang bagi sebagian kalangan dianggap sebagai dinamika fiqh, namun bagi sebagian lainnya menjadi simbol belum bersatunya umat.
Sejak lama, Muhammadiyah dikenal menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, sebuah pendekatan astronomis yang menekankan kepastian perhitungan ilmiah. Metode ini memberikan kepastian tanggal jauh hari sebelumnya. Dalam konteks KHGT, pendekatan tersebut dinilai memiliki relevansi besar karena kalender global membutuhkan standar perhitungan yang konsisten dan universal.
Di sisi lain, organisasi besar lain seperti Nahdlatul Ulama tetap mempertahankan rukyatul hilal sebagai metode utama. Bagi NU, melihat hilal secara langsung bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tradisi keilmuan, spiritualitas, serta kesinambungan praktik ulama klasik yang diwariskan turun-temurun. Di sinilah akar pro dan kontra itu tumbuh.
Sebagian pihak melihat KHGT sebagai langkah maju peradaban Islam. Dunia yang sudah terhubung secara digital dinilai tidak lagi relevan jika umat Islam masih berbeda tanggal puasa hanya karena batas geografis. Ketika jadwal penerbangan internasional bisa diseragamkan, muncul pertanyaan: mengapa kalender ibadah belum bisa menyatu?
Namun, kelompok yang kritis terhadap KHGT menilai bahwa penyatuan kalender bukan perkara sederhana. Islam berkembang dalam keragaman mazhab, pendekatan, dan otoritas keilmuan. Memaksakan satu sistem global dikhawatirkan justru menghapus kekayaan tradisi fiqh yang selama ini menjadi kekuatan Islam itu sendiri.
Pernyataan Haedar Nashir tentang kesabaran Muhammadiyah menunggu waktu sebenarnya menunjukkan strategi kultural, bukan kompetisi organisasi. Muhammadiyah tidak sedang menunggu kemenangan, melainkan menunggu perubahan kesadaran umat secara gradual. Sejarah membuktikan bahwa banyak pembaruan dalam Islam diterima bukan karena dipaksakan, tetapi karena dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jika ditarik lebih jauh, KHGT sejatinya bukan soal Muhammadiyah atau NU, melainkan tentang masa depan tata kelola ibadah global. Generasi muda Muslim yang hidup di era sains dan teknologi cenderung mencari kepastian waktu. Mereka terbiasa dengan kalender digital, prediksi astronomi, dan sistem global yang presisi. Di sinilah gagasan kalender tunggal menemukan momentumnya.
Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa aspek sosial-keagamaan di Indonesia sangat kuat. Tradisi rukyat sering menjadi momen kebersamaan masyarakat, mulai dari kegiatan pengamatan hilal hingga pengumuman sidang isbat yang ditunggu bersama. Unsur kebersamaan ini sulit digantikan hanya dengan angka perhitungan astronomi.
Pro-kontra KHGT akhirnya memperlihatkan satu pelajaran penting: perbedaan bukan ancaman, melainkan proses menuju kematangan umat. Islam sejak awal tidak dibangun dalam keseragaman mutlak, tetapi dalam kesatuan tujuan meski berbeda jalan. Ramadan tetap suci, entah dimulai hari Rabu atau Kamis.
Dalam konteks Indonesia, perbedaan awal puasa sering justru memperlihatkan kedewasaan masyarakat. Warga Muhammadiyah bisa sahur lebih dulu, sementara warga NU menunggu rukyat, tetapi keduanya tetap saling menghormati. Ini menunjukkan bahwa persatuan tidak selalu berarti kesamaan tanggal, melainkan kesamaan hati.
KHGT mungkin akan menjadi realitas masa depan, atau mungkin tetap menjadi wacana panjang lintas generasi. Seperti kata Haedar Nashir, prosesnya bisa 10, 50, bahkan 100 tahun. Pernyataan ini bukan ramalan, melainkan pengakuan bahwa perubahan sosial membutuhkan waktu, dialog, dan penerimaan kolektif.
Yang menarik, perdebatan kalender justru membuka ruang dialog ilmiah antara ulama, astronom, dan akademisi Muslim. Diskusi yang dahulu hanya berada di forum terbatas kini menjadi pembahasan publik yang memperkaya literasi keislaman masyarakat. Umat belajar bahwa menentukan waktu ibadah juga merupakan kerja intelektual yang serius.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah semua akan menjadi Muhammadiyah, tetapi apakah umat Islam siap menuju kesepakatan bersama. Kalender hanyalah alat; yang jauh lebih penting adalah semangat ukhuwah yang menjaga persaudaraan tetap utuh di tengah perbedaan metode.
Mungkin suatu hari umat Islam benar-benar memiliki kalender hijriah global tunggal. Atau mungkin perbedaan akan tetap ada sebagai warna peradaban Islam. Namun satu hal pasti: selama dialog terus hidup, rasa hormat terus dijaga, dan ilmu terus berkembang, maka perjalanan menuju persatuan tidak pernah berhenti — ia hanya sedang menunggu waktunya tiba.



















