Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Merajut Kembali Sayap Dunia Pendidikan

×

Merajut Kembali Sayap Dunia Pendidikan

Share this article

 

Oleh: Budi Winarto*

KHITTAH.CO – Jika boleh diibaratkan seekor burung,  segala sistem dan kebijakan yang ada di dunia pendidikan adalah helaian sayap burung yang saling melengkapi. Apabila ada beberapa sayap yang patah atau tidak seimbang, tentu burung tersebut tidak akan bisa terbang dengan sempurna. Pendidikan pun demikian, dari pemerintahan selaku penanggung jawab, kementerian selaku pengambil kebijakan, dan lembaga pendidikan selaku yang menjalankan kebijakan haruslah bisa selaras. Kalau tidak, maka akan pincang.

Pendidikan merupakan bagian fundamental dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Semakin sistem pendidikan suatu negara itu baik, maka semakin sejahtera rakyatnya, dan sehat bangsanya. Meskipun ada banyak faktor yang memengaruhi, tetapi pendidikan juga bisa dikatakan sebagai salah satu yang mewarnai.

Hal ini disebabkan sistem pendidikan yang baik akan melahirkan generasi pemimpin dan masyarakat yang memiliki integritas, transparansi dan akuntabilitas. Kenapa demikian? Karena sistem pendidikan yang bagus akan bisa memproduksi generasi yang memiliki karakter jujur, terbuka, dan bertanggung jawab atas apa pun yang diperbuatnya.

Setiap amanah yang disertai integritas, transparansi dan akuntabilitas akan melahirkan generasi yang memiliki akhlakd yang baik. Yaitu, sebuah perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama, seperti kejujuran, kesabaran, dan keadilan.

Generasi yang beretika yaitu pribadi yang selalu menjaga perilaku benar dari yang salah, baik dari yang buruk. Dan, generasi yang memiliki tanggung jawab, amanah serta terbuka atas tindakannya secara pribadi atau keputusan yang menyangkut kemanfaatan orang banyak.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru ini, tentu tugasnya tidaklah mudah. Ada warisan-warisan metodologi dan sistem yang “kurang sehat” dari sistem yang selama ini dikembangkan. Sistem ini tentu harus dibenahi dan disesuaikan. Caranya meneruskan sistem yang sudah baik dan mengevaluasi sistem yang dianggap kurang tepat dengan kebutuhan dan karakter serta budaya bangsa.

Semua stakeholder harusnya berada pada frame yang sama untuk saling berbenah. Mulai hulu sampai hilir harus memiliki frekuensi perubahan dalam kebaikan yang sama. Kalau ada pihak-pihak yang tidak “legowo” dengan perubahan sistem kebaikan di dunia pendidikan, tentu kementerian tidaklah boleh menurut dan tinggal diam.

Tanggung jawab untuk menghasilkan generasi paripurna haruslah terbangun dan dimulai dari pendidikan sejak dini. Sangat diharapkan, nantinya dari pola dan sitem pendidikan yang baik akan membudaya dan berujung pada keteladanan pada saat mereka tumbuh dan berkembang.

Jabatan kementerian adalah ‘jabatan politik’ meskipun tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat. Karena di sana tentu ada banyak kepetingan yang harus diselaraskan dangan kepetingan-kepentingan yang ada. Dari penyelarasan itu kemudian turun lah kebijakan. Tetapi ingatlah bahwa semua pasti ada pertanggungjawabannya.

Maka, katakan tidak untuk distrubsi atas sistem dan kebijakan yang mengarah pada ketidakbenaran, dan hilangnya generasi dari jiwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena, ketiga unsur inilah sayap-sayap dunia pendidikan akan kembali utuh dan sempurna.

Hasil dari proses pendidikan pun akan melambungkan generasi-generasi yang memiliki kualitas akhlak dan akademik secara seimbang dan bisa dipertanggunngjawabkan. Bukan generasi yang memiliki kepribadian curang, tidak beretika, koruptor, dan pemimpin yang bisanya membuat kebijakan parsial yang hanya menguntungkan diri dan kelompoknya saja.

Pemerintah boleh menggunakan metode apa saja, tetapi kebijakan untuk menyelesaikan masalah harus dari hilir ke hulu, bukan dari hulu ke hilir. Artinya dalam mengambil kebijakan, pemerintah harusnya melihat kondisi lembaga-lembaga yang termarjinalkan. Bisa saja lembaga-lembaga itu sudah berjuang sekuat tenaga tetapi sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Misalkan saja dalam penjaringan murid baru. Dengan output dari jenjang pendidikan di bawahnya, secara statistik tidaklah mungkin input yang mendaftar di lembaga pendidikan di atasnya kekurangan. Tetapi kenapa secara realitas di lapangan hal ini terjadi?

Ketika ada lembaga pendidikan yang hidup enggan dan mati pun tak mau, dan tidak ada ikhtiar stakeholder untuk mengubah lembaga, baik secara menajerial, program, dan lain sebagainya. Itu wajar kalau diitutup. Kewajaran itu lahirnya dari apa yang mereka ciptakan sendiri. Yaitu, tidak adanya usaha maksimal. Tetapi coba kalau yang terjadi sebaliknya? Bagaimana solusinya? Mengkin ada beberapa cara.

Pertama, bagaimana kebijakan bisa dirasakan oleh lembaga pendidikan secara adil. Adil dalam hal ini bukanlah setara. Adil adalah konsep yang mengharuskan sekolah negeri dan swasta saling sinergi dan berkolaborasi serta diberikan porsi yang sama agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang sehat. Lembaga-lembaga yang besar, baik negeri maupun swasta, di dorong untuk mewujudkan kualitasnya, sedangkan lembaga kecil, baik negeri apa lagi swasta yang secara kuantitas sedikit diberikan ruang kebijakan untuk mendapatkan hak ideal bertumbuh dan berkembang.

Kedua, dengan cara saling bergotong-royong. Gotong-royong di dalam dunia pendidikan sekarang ini sangatlah penting. Gotong-royong bukan dalam arti artifisial melainkan sebuah konsep dan gerakan yang membuat sekolah, baik negeri maupun swasta, baik di bawah naungan Kementrian Pendidikan begitu juga Kementrian Agama bersatu padu, bahu membahu untuk bisa melayani anak bangsa dengan mutu dan kualitasnya. Bukan sebaliknya menenggelamkan lembaga pendidikan lainnya dengan cara menerima murid baru secara ugal-ugalan tanpa memperhitungkan lembaga di sekitarnya.

Kenapa harus murid yang menjadi prioritas? Karena, murid adalah ruh dari lembaga pendidikan. Gedung dan fasilitas lain itu hanya sarana prasarana saja. Maka, tugas kebijakan itu memastikan bagaimana lembaga itu sehat secara kuantitas dalam arti peserta didiknya, bermutu secara kualitas atau akedemiknya serta terjaganya akhlak dari setiap civitasnya.

Ketika kedua konsep adil dan gotong-royong bisa dimaknai dan diterjemahkan secara baik, dunia pendidikan akan bisa melahirkan generasi emas yang didambakan di tahun 2045 kelak. Dan, itu bukanlah hanya sekadar mimpi melainkan kenyataan yang layak diterima karena utuhya sayap pendidikan yang kita cinta bersama, sehingga ia pun bisa melesat terbang tinggi menuju puncak hakikat pendidikan yang sesungguhnya.

Sumber gambar: lintasjatim. com

*Penulis kelahiran Malang yang tinggal di Mojokerto, Jawa Timur.

 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply