Oleh: A. Sultan Agung (Mahasiswa PPG UNM)
KHITTAH. CO – Warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan”. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang pendidikan, tentunya yang menjadi tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memberikan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua orang.
Pada praktiknya, pendidikan inklusif sebenarnya telah menjadi agenda internasional di antaranya melalui SDGs yang mengamanatkan agar semua anak tanpa kecuali dipenuhi hak sosial dan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan. Di Indonesia sendiri, praktik pendidikan inklusif sejak tahun 2003 dan sampai sekarang telah tercatat lebih dari 36.000 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
Namun,—menurut Abdul Rahim—yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia dan apa yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif ? Tulisan ini akan mengkaji tentang tantangan pendidikan inklusif dan upaya untuk mewujudkannya.
Tantangan Pendidikan Inklusif
Salah satu tantangan yang kita hadapi saat ini dalam mewujudkan pendidikan inklusif adalah kurangnya sumber daya manusia yang terlatih di bidang pendidikan inklusif dan masih terdapat juga diskriminasi terhadap peserta didik dengan kebutuhan khusus. Menurut Ainul Mardiah, terkadang masih ada pandangan negatif terhadap kemampuan mereka, yang dapat mempengaruhi partisipasi mereka dalam pendidikan inklusif serta kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga terkait dalam mendukung pendidikan inklusif.
Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif pada pelaksanaannya tidak hanya memberikan perlakuan khusus maupun hak-hak istimewa bagi anak berkebutuhan khusus. Namun, memberikan persamaan hak dan kewajiban bagi peserta didik yang normal pada umumnya.
Pendidikan Inklusif yang Mindful, Meaningful, dan Joyful
Pendidikan inklusif merupakan suatu konsep yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam lingkungan Pendidikan. Setiap individu, terlepas dari perbedaan kemampuan, latar belakang budaya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Namun, masih banyak individu yang mengalami diskriminasi dan marginalisasi dalam sistem pendidikan yang tidak inklusif. Hal ini menghambat mereka untuk mencapai potensi penuh dan berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat. Ini pandangan Annisa Wahid dan Ikfi Khoulita.
Dalam upaya upaya mewujudkan pendidikan inklusif, pendekatan yang semestinya dilakukan yang pertama adalah pendidikan yang mindfulness (Perhatian penuh) atau kesadaran dan perhatian penuh dalam pembelajaran. Hal tersebut dapat terwujud jika dalam proses pendidikan seorang pendidik memahami keberagaman dan kebutuhan individu itu berbeda-beda. Serta, pendekatan personalisasi dalam mengajar dan dukungan emosional bagi siswa sangat penting dilakukan.
Selanjutnya, meaningful learning atau yang biasa kita kenal sebagai belajar bermakna merupakan teori pembelajaran yang dikemukakan oleh David Ausubel yang merupakan psikolog pendidikan yang berasal dari Amerika. Pembelajaran bermakna ini dilakukan dengan cara mengelola pembelajaran secara konkret, yakni bentuk pembelajaran yang dapat menjembatani antara materi pelajaran dengan gagasan yang akan disampaikan.
Strategi ini muncul karena melihat pengalaman di lapangan bahwa pendidik pada umumnya menjelaskan materi pelajaran atau menyampaikan ide-ide hanya dalam bentuk abstrak. Akibatnya, tidak banyak penjelasan pendidik yang dapat di pahami oleh siswa dengan baik.
Dalam teori yang oleh Ausubel ini bermaksud untuk memberikan solusi kepada pendidik supaya dapat mengelola kelas dan pembelajaran dengan baik. Pengelolaan pembelejaran yang bermakna tidak akan bisa terwujud jika pendidik hanya menerapkan konsep hafalan, karena selain memberikan efek jenuh juga sangat mudah lupa, sehingga peserta didik memerlukan berkali-kali untuk mengulang.
Maka dari itu, pembelajaran bermakna dapat dilakukan dengan strategi pembelajaran yang berbasis pengalaman dan eksplorasi untuk meningkatkan keterlibatan siswa dan mengaitkan pengalaman hidup siswa agar lebih kontekstual dan bermanfaat. Rina Nuriana & Lis Husnul Hotimah menegaskan, karena dengan pembelajaran bermakna, peserta didik tidak hanya mengetahui secara selintas atau tidak hanya menghafal, melainkan juga dapat mengambil makna dari setiap peristiwa yang terjadi.
Terakhir adalah pembelajaran yang joyful atau proses pembelajaran sebagai usaha untuk membangkitkan minat peserta agar mereka terlibat secara penuh dalam pelaksanaan pembelajaran dalam upaya penanaman makna, pemahaman nilai dan pendidikan yang menyenangkan.
Pemahaman nilai yang membahagiakan bisa terjalin karena pembelajaran yang di dalamnya tidak ada lagi tekanan, baik tekanan fisik maupun psikis sehingga suasana kelas menjadi menyenangkan dan tidak monoton. Dalam proses pembelajaran yang menyenangkan terdapat sebuah kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Yang terjadi dalam pembelajaran menyenangkan adalah pola hubungan baik dengan memposisikan peserta sebagai subyek dalam pembelajaran. Guru bukan sebagai satu-satunya sumber dalam pembelajaran tapi menjadikan peserta didik sebagai mitra dalam prosespembelajaran. Pembelajaran yang dirancang dengan menyenangkan akan menimbulkan motivasi belajar peserta didik. Selain daripada itu suasana pembelajaran akan terbangun secara demokratis dan peserta didik merasa senang karena keinginan, keberadaan, dan otonominya sebagai subyek dalam pembelajaran diakomodasi oleh guru. Inilah yang dipertegas oleh Nuriana dan Hotimah
Daftar Pustaka
Mardiah, Ainul. “Tantangan Pelaksanaan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar Negeri 7 Trienggadeng Pidie Jaya.” Vol. 12, 2024.
Nuriana, Rina, and Iis Husnul Hotimah. “Penerapan Meaningful Learning Dalam Pembelajaran Sejarah” 5, no. 2 (2023).
Rahim, Abdul. “Pendidikan Inklusif Sebagai Strategi Dalam Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua,” n.d.
Saputro, Uung Gondo, Herawati Susilo, and Ratna Ekawati. “Analisis Penerapan Mindfulness Dalam Pembelajaran Siswa Sekolah Dasar,” 2023. http://Jiip.stkipyapisdompu.ac.id.
Wahid, Annisa, and Ikfi Khoulita. “Mewujudkan Keadilan, Kesetaraan Dalam Lingkungan Multikultural,” n.d.