KHITTAH.CO, LUWU TIMUR – Puluhan Pelajar dan Pemuda yang terdiri atas Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Luwu Timur bersama Organisasi Kepemudaan Lingkar Kemanusiaan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa, 22 Maret 2022.
Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi yang digelar Pimpinan Wilayah IPM Sulawesi Selatan bersama tiga Pimpinan Daerah yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa yang dihelat di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, Kota Makassar.
Ketua Umum PD IPM Luwu Timur, Muhammad Resky menuturkan, sistem pendidikan yang berlaku saat ini perlu diperbaiki oleh pemerintah.
Hal ini karena sistem pendidikan tersebut mengakibatkan kesenjangan terhadap pelajar sehingga tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 ayat 1 tentang Pendidikan Bermutu.
“Pelajar hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang maka kami mengharapkan kepedulian pemerintah dalam mengatur regulasi pendidikan yang ada di Sulsel sehingga generasi hari ini mampu memimpin bangsa di masa yang akan datang,” ungkap Resky.
Ditambahkan oleh Resky, di tengah pandemi saat ini kondisi pelajar yang ada di Luwu timur terkususnya di tingkat menengah atas sederajat dalam melaksanakan pembelajaran itu berbeda beda dan juga tidak efektif dalam menjalankan proses pembelajaran.
“Kami mengharapkan agar pemerintah mengatur sistem pembelajaran yang efektif dan seragam di setiap sekolah menengah atas dan sederajat di tengah pandemi ini,” kata Resky.
“Kekurangan moralitas pelajar saat ini masih saja sering terjadi tawuran antar pelajar dan bahkan etika terhadap guru di sekolah juga tidak dimiliki lagi oleh seorang pelajar,” tutupnya Resky.
Ketua Lingkar Kemanusiaan Luwu Timur, Salman Alfirisi menyampaikan, aksi pada hari ini sebagai catatan sejarah di Kabupaten Luwu Timur.
“Hal ini menuai problematika dan ketimpangan sehingga perlu untuk disuarakan kepada para pemangku jabatan dalam hal ini DPRD Luwu Timur agar aspirasi pelajar ini diteruskan ke DPRD Provinsi Sulsel atau instansi yang terkait,” ungkap Resky.
Ia jugasebagai bentuk apresiasi yang luar biasa bahwa pelajar hari ini masih komitmen dan konsisten untuk menyuarakan nilai-nilai pendidikan serta nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan amanah dan mandat konsitusi yang wajib untuk diprioritaskan.
H.M Siddiq. BM. SH selaku Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur menyampaikan dirinya akan berusaha untuk melanjutkan aspirasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah Luwu Timur yang telah hadir di Kantor DPRD Luwu Timur.
“Insya Allah aspirasi ini, akan kami teruskan ke DPRD Provinsi mengenai pelajar saat ini khususnya di Luwu Timur sebagaimana lembaga yang mempunyai kewenangan atau mengatur pendidikan ditingkat SMA sederajat,” tutupnya Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur.
Adapun isi tuntutan PD IPM Luwu Timur, yakni :
- Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan, memberikan perhatian lebih dan konsen terhadap kondisi darurat pelajar.
- Menuntut Pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan menjalankan amanah UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat 1 : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”
- Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan segera menuntaskan problem darurat narkoba, pelecehan seksual dan moralitas pelajar yang marak terjadi di Sulawesi selatan (rls/ Fikar).