KHITTAH.CO, MAKASSAR – Untuk pertama kalinya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan mencetak puluhan kader tarjih tingkat wilayah. Kader-kader tarjih itu adalah jebolan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah yang berlangsung selama dua hari di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Jumat-Sabtu, 8-9 November 2024.
Berdasarkan keterangan dari panitia pelaksana, sebanyak 54 peserta menghadiri kegiatan itu. Rinciannya adalah dua peserta dari MTK PWA Sulsel, 32 peserta dari 18 PDM se-Sulsel, empat dari PTMA se-Sulsel, 10 dari lima Pesantren Muhammadiyah se-Sulsel, empat dari Majelis Tabligh dan MPKSDI, dan dua dari PDA Kota Makassar.
Selain mencetak kader tarjih, tujuan lain dari kegiatan itu adalah persiapan menyongsong Musywil Tarjih pada awal tahun 2025 mendatang. Hal itu, sebagaimana penjelasan Wakil Ketua PWM Sulsel, Abbas Baco Miro saat sambutan pembukaan acara.
“Pelatihan kader Tarjih ini sejatinya merupakan agenda semarak dalam mempersiapkan agenda lain. Salah satu program unggulan dari MTT yaitu Musyawarah Wilayah Tarjih, Insyaallah akan digelar pada 2025 mendatang,” ujar Abbas.
Adapun latar belakang kegiatan itu dilaksanakan adalah untuk melatih para kader tarjih menjawab berbagai macam problematika kontemporer. Beberapa diantaranya ialah pembahasan tentang Hukum Aliran Dana Penipuan atau Passobis, Hukum Transaksi Bucket Uang (riba atau tidak), Hukum berhaji menggunakan visa non haji/ziarah dan Wanita menjadi imam dan khatib salat Ied di komunitas wanita.
Untuk mendukung tujuan kegiatan itu, panitia pelaksana menghadirkan empat pembicara kunci, yakni guru besar sejarah dari UNM, Mustari Bosra dengan membahas Paham Agama Muhammadiyah dan Sejarah Majelis Tarjih dan guru besar dari UIN Alauddin Makassar, Mardan dengan topik bahasan seputar Ulumul Qur’an dan Metode Tafsir Al-Qur’an.
Guru besar ketiga juga dari UIN Alauddin Makassar, Arifuddin Ahmad serta Wakil Ketua PWM Sulsel, Abbas Baco Miro. Keduanya membahas seputar Manhaj Tarjih dan Kedudukan Maqashid Syari’ah dalam Penetapan Hukum.
Setelah peserta mendengarkan empat paparan materi, mereka dilatih untuk melakukan praktek bertarjih melalui sidang komisi. Sidang komisi itu dibagi menjadi tujuh kelompok berdasarkan jumlah bahasan yakni Hukum Dana Aliran Passobis, Hukum Salat Sunnah antar adzan-iqamah, Hukum transaksi pakan babi, Hukum transaksi buket uang, Hukum salat hajat dan salat tasbih, Hukum Harb-Musthalahat, Hukum tuntunan lafal do’a bagi mayit perempuan dan laki-laki.
Setelah sidang komisi, pelatihan itu diakhiri dengan sidang pleno, yaitu kesempatan masing-masing perwakilan yang telah bertarjih untuk memaparkan istinbath hukum yang tertuang dalam konsideran masing-masing.
Keseluruhan rangkaian kegiatan itu, termasuk pada saat pleno, diawasi dan dibimbing oleh Abbas Baco Miro.
Pada sesi penutupan agenda pelatihan, ketua panitia membacakan nama-nama peserta yang dianggap mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, membuat resume dan mendapatkan nilai terbaik pada sesi post test.
Adapun tiga peserta terbaik pada kegiatan itu sebagai berikut:
Sitti Chaerani Djaya dari PDA Kota Makassar dengan perolehan poin 95,6
Edy Masnur Rahman dari Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Gombara dengan skor 95,0 dan
Anugrah Nur Ihsani dari Pesmadina Unismuh Makassar dengan poin 95,0.
Penilaian itu bersandar pada kehadiran, tugas resume materi dan nilai post test.
Selain pelatihan kader tarjih, kegiatan itu juga memberi kesempatan MTT PWM Sulsel berkoordinasi dengan Majelis Tarjih PDM se-Sulsel.