Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMuhammadiyah

Muhammadiyah Tanggapi Rencana Pemerintah Soal Tambang Untuk Ormas Keagamaan

×

Muhammadiyah Tanggapi Rencana Pemerintah Soal Tambang Untuk Ormas Keagamaan

Share this article

Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi rencana pemerintah soal pemberian tambang untuk Ormas keagamaan.

Meski rencana itu adalah wewenang pemerintah, Mu’ti menyebut mekanisme serah terimanya tak segampang pembicaraan.

“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” kata Mu’ti, pada Ahad, 2 Juni 2024.

Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” singkatnya.

Selain itu, Mu’ti menyebut Muhammadiyah tak akan tergesa-gesa jika mendapat tawaran. Akan dilakukan pertimbangan yang matang soal manfaat maupun masalah yang akan ditimbulkan kepada organisasi, masyarakat, dan juga lingkungan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Ketentuan itu ditetapkan Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Melansir CNN Indonesia, aturan yang mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola tambang termaktub dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024.

Jika telah disepakati, ormas keagamaan bakal memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” terang pasal 83A ayat 1.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan itu sebagai balas budi negara kepada ormas keagamaan. Selain partisipasinya di masa-masa perjuangan Indonesia, juga telah berkontribusi di semua lini hingga kini.

Karena itu, pembagian IUP nantinya akan dikelola secara profesional. Termasuk, mengantisipasi lahirnya benturan kepentingan antar pihak.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply