Oleh: Muh. Syainal Nur (Ketua Umum PD IPM Kota Palopo)
KHITTAH.CO, OPINI – Mohon maaf lahir dan batin, biarpun lebaran telah usai. Harapannya pintu maaf selalu terbuka dan kesadaran untuk meminta maaf selalu memenuhi hati kita sekalian. Permohonan maaf ini tulus kepada semua yang menyempatkan membaca kalimat-kalimat yang barangkali akan menjengkelkan, memang itulah yang diharapkan. Tulisan ini ditulis memang bertujuan menyinggung pihak yang “mau” tersinggung. Jika pun ada yang memilih sama dengan keresahan yang saya rasakan, saya tidak ingin mewakili siapapun.
PP Muhammadiyah secara resmi menerbitkan surat keputusan bernomor 1292/KEP/I.0/B/2021 pada penghujung ramadhan, ada 3 poin yang ditetapkan dalam SK tersebut salah satunya adalah penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Tentu saja SK tersebut dimaksudkan untuk menetralkan kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Muktamar XXII IPM. Untuk informasi selengkapnya soal kegaduhan tersebut bisa menghubungi pihak-pihak dibalik pintu, saya tidak cukup baik untuk menceritakannya lagian kita semua tahu meski tak banyak setidaknya tahu. Saya hanya ingin mengomentari kegaduhan tersebut sebagai sesuatu yang memang disengaja dan celakanya berhasil.
Meski SK PP Muhammadiyah telah menjawab semua pertanyaan yang tersisa pasca Muktamar XXII IPM dan website beserta akun-akun PP IPM mulai aktif kembali menandai roda organisasi mulai berjalan, namun beberapa pertanyaan kembali diajukan, anggap saja ini sikap tidak setuju dengan keputusan PP Muhammadiyah sebagaimana dalam surat sakti yang baru saja diterbitkan. Ini adalah keresahan pribadi yang coba saya sampaikan dengan baik, saya berharap ada respon untuk menjawab keresahan dan meyakinkan saya bahwa ini “lebih” baik. Saya juga menunggu meme dari teman-teman, hehehe.
Sebelum lanjut, saya ingin memberi sedikit pencerahan atau sekedar cocoklogi soal keputusan PP Muhammadiyah. Biarpun judul SK tersebut adalah Penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa Ikatan Pelajar Muhammadiyah, ada 3 poin keputusan (saya persilahkan untuk membacanya). Singkatnya, dalam keputusan tersebut mengatakan seperti ini “PP Muhammadiyah memerintahkan kepada PP IPM 2018-2020 untuk menyelenggarakan MLB dengan agenda pemilihan formatur, mengingat formatur sebelumnya telah dicabut hak dan kewajibannya. Artinya PP Muhammadiyah hanya membatalkan hasil pemilihan formatur tidak membatalkan keseluruhan hasil MUKTAMAR XXII. Kesimpulannya PEMBAHASAN AD/ART, LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PP IPM 2018-2020 DAN PENETAPAN KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL PP IPM SAH, menurut SK PP Muhammadiyah bernomor 1292/KEP/I.0/B/2021. Wallahu alam.
Dalam AD/ART IPM pasal 28 dituliskan bahwa Muktamar Luar Biasa (MLB) adalah Muktamar yang diselenggarakan apabila keberadaan ikatan dalam bahaya dan atau terancam dibubarkan, yang Tanwir tidak berwenang untuk memutuskan dan tidak dapat ditangguhkan sampai Muktamar berikutnya. Apakah kondisi IPM saat ini berbahaya dan atau terancam dibubarkan? Saya kira tidak kedua-duanya. Kedua syarat yang dibutuhkan untuk melaksanakan MLB tidak terpenuhi seperti yang disebutkan pada AD/ART. Kalau diizinkan menilai tahun 1990-1992 IPM berada dalam kondisi berbahaya, tapi tidak ada MLB (kalau saya salah, tolong diluruskan) dan juga sejak 60 tahun lalu tidak ada yang berniat membubarkan IPM.
Jika MLB IPM benar-benar terselenggara sungguh sangat disayangkan, ini akan jadi sejarah kelam IPM dan tentu saja Muhammadiyah juga, kita akan sama-sama menjadi saksi titik terendah IPM dalam 60 tahun terakhir, dan akan menjadi awal dari keterpurukannya. Bagaimana tidak, jika ini terjadi kader-kader akan menganggap remeh temeh hasil Muktamar, keputusan Muktamar hilang wibawanya di mata kader sebagai permusyawaratan tertinggi dalam ikatan yang keputusannya final. Paling fatal jika besok hal semacam itu menjadi teladan di daerah, tdk ada lagi manfaatnya musyawarah. Kalau kita ortom lalu sedikit-sedikit Muhammadiyah, apa gunanya ikut perkaderan sampai jenjang TMU jika sekedar berjalan saja tangan harus dipegang dan dituntun. Celakanya euforia Milad IPM ke 60 tahun bulan depan akan diisi hal yang asing bagi kita dan belum pernah kita laksanakan sejak tahun 1961, yaps MLB menjadi kado terburuk sepanjang 60 tahun IPM, boleh dikata MLB Limited Edition IPM 60 TH.
Saya menilai PP Muhammadiyah sudah tepat untuk mengambil langkah untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi di internal IPM melalui SK yang diterbitkan. Namun, menurut hemat saya keputusan mengenai perintah untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa adalah fatal. Sebab akan berdampak kurang etis bagi internal IPM, dengan segala kerendahan hati saya tidak bermaksud untuk melangkahi kewenangan ayahanda ataupun menunjukkan sikap tidak hormat, saya sekedar menyampaikan keresahan dan sikap tidak setuju jika MLB dilaksanakan dengan sedikit pengetahuan yang dititipkan.
Perintah menyelenggarakan MLB yang diputuskan oleh PP Muhammadiyah, tadinya diharapkan untuk menyelesaikan kegaduhan dengan tujuan win-win solution. Tapi menurut hemat saya MLB tidak sesederhana itu, untuk saat ini memang benar kegaduhannya berhenti hanya tinggal menunggu waktu saja kegaduhan yang lebih besar akan diciptakan lagi tepat saat MLB berlangsung bisa juga sebelum bahkan sesudah. Keputusan tersebut memberi kesempatan pihak yang punya kepentingan sekali lagi untuk berperang, bisa dipastikan semua amunisi dan siasat digunakan untuk menang dan mengalahkan saudara sendiri. Tanpa kita sadari justru PP Muhammadiyah melakukan pembiaran dengan keputusan MLB tersebut, sungguh sangat disayangkan. Alih-alih selesai justru malah semakin besar dan tidak bisa dipungkiri menjadi contoh di struktural wilayah dan daerah. MLB akan menciptakan polarisasi dalam pelaksanaannya tentu kita tahu apa motifnya, jelas ini merusak keharmonisan ikatan dan wajah seperti itu akan kita dapati pada musyawarah-musyawarah selanjutnya.
Satu lagi, keresahan umum yang dirasakan oleh siapapun. Ego yang terbawa di setiap perhelatan nasional dilaksanakan yaitu ego kedaerahan. Saya tidak menuduh tapi saya memang harus curiga, diksi-diksi kotor itu digunakan untuk menghimpun kekuatan, tidak ada yang membenarkan hal itu kita juga tidak boleh naif beberapa orang mengucapkan diksinya. Kita berharap tentu hal menjijikkan seperti itu tidak terjadi di IPM dan Muhammadiyah khususnya di pusat. Tapi apa mau dikata, keadaan IPM sekarang ini mengisyaratkan demikian apalagi setelah terbitnya SK PP Muhammadiyah semakin mempertebal keyakinan bagi mereka yang mengimami dogma tersebut. Saya mau menjawab dan membantah bahwa tidak begitu kebenarannya tapi saya tidak punya bukti dan fakta, satu-satunya bukti yang baru saja dimiliki kini berusaha dan sengaja dihilangkan, kini dogma haram itu semakin besar pasca Muktamar dan menjelang MLB.
Kisruh dualisme semacam ini bukan cuman sekali ini saja terjadi, IMM juga mengalami hal serupa yakni dualisme tuan rumah Muktamar beberapa tahun silam. Bedanya kisruh IMM segera bisa diselesaikan dengan keputusan PP Muhammadiyah yang menunjuk Malang sebagai tuan rumah Muktamar IMM. Berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang diterbitkn untuk menyelesaikan konflik IPM, saya menilai keputusan tersebut tidak efektif menyelesaikan konflik tapi justru membuka ruang dan berpotensi menciptakan konflik yang lebih besar. Menurut hemat saya keputusan PP Muhammdiyah akan lebih efektif jika mengesahkan hasil Muktamar XXII IPM, saya benar-benar tidak bermaksud untuk tidak hormat, saya sekedar hanya menyampaikan sedikit pengetahuan yang terlanjur dititipkan.
Pertimbangan pribadi saya jika PP Muhammadiyah mengesahkan hasil Muktamar XXII ialah keputusan PP Muhammadiyah adalah sifatnya final yang harus ditaati oleh seluruh elemen dalam tubuh Organisasi Muhammadiyah termasuk IPM, sehingga keputusan ini akan menyelesaikan dan menghentikan kisruh yang terjadi dalam internal IPM, tentu ini sangat berbeda dengan keputusan yang sudah ditetapkan yakni MLB. Pengesahan hasil Muktamar XXII IPM oleh PP Muhammadiyah juga telah di amanatkan dalam Qaida Ortom pasal 11 Permusyawaratan dan Rapat.
Terakhir, sebagai penutup saya kembali mengingatkan bahwa MLB ini bukanlah sebuah keputusan yang dikeluarkn begitu saja oleh PP Muhammadiayah, ada konflik besar yang terjadi sehingga MLB itu diputuskan meskipun juga keputusan MLB adalah FATAL bagi IPM jika harus diselenggarakan sebab kedua syarat MLB tidak terpenuhi. Dua indikator ini yakni konflik yang sengaja dibesar-besarkan dan keputusan MLB meskipun kondisi ikatan tidak berbahaya dan tidak pula terancam dibubarkan, hal ini menjadi dasar saya menyimpulkan bahwa “ini sekedar analisa dari seorang kader yang berada di grassgroot yang mencoba memahami masalah ikatan dari kacamatanya sendiri” MLB ini adalah produk yang sedari awal memang menjadi tujuan dari konflik yang sengaja kalian ciptakan. Apa manfaatnya? Tentu saja menurunkan popularitas lawan, menurunkan tingkat kepercayaan pimpinan wilayah dan daerah terhadap beberapa formatur terpilih khususnya mereka yang ditetapkan sebagai pimpinan pada Muktamar, inilah yang diharapkan. Memang ada upaya untuk mematikan gerak personal, dan ini tidak baik. Kalian tidak perlu tersinggung, hal semacam ini umum terjadi. Karna keserakahan dan tidak memiliki kebesaran hati menerima keputusan mufakat maka dihimpunlah kekuatan untuk membuat konflik lalu ketika konflik semakin besar, kemudian datang sebagai manusia suci seolah-olah memberikan solusi alternatif terbaik namun kenyataannya itulah tujuannya sebenarnya. Saya tidak menunjuk siapapun, ini jelas ditujukan kepada formatur (maaf saja kalo kalian tersinggung). Umumnya dalang konflik semacam ini adalah pihak yang kalah dan sebagian besar munafik. Jangan sampai ini terjadi, jangan rusak euforia milad 60 tahun IPM dengan hal memalukan semacam itu.