KHITTAH.CO, ENREKANG – Musyawarah Wilayah Ke-40 Muhammadiyah Sulsel yang berlangsung sejak Jumat – Ahad (3-5) Maret di Kabupaten Enrekang telah mengesahkan 33 program kerja dalam periode 2022-2027.
Dari 33 program kerja hasil Musywil Ke-40 Muhammadiyah Sulsel sekaligus menjadi amanah anggota Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sulsel Periode 2022-2027.
Dari 33 program kerja tersebut telah dibagi menjadi dua, pertama, program umum terdiri dari 12 program kerja. 12 program ini umumnya dilaksanakan oleh pimpinan.
Kedua, program majelis dan lembaga dan yang menjadi pelaksana teknis dilapangan adalah majelis dan lembaga.
Hal ini disampaikan Dr H Mustari Bosra, Anggota PWM Sulsel dalam keterangan persnya di ruang medical center Muswil ke-40 di Kantor Gabungan Dinas Pemda Enrekang, Sabtu 4 Maret 2023.
Diakatakan Mustari Bosra dari 33 program kerja PWM Sulsel yang ditetapkan ini terdapat tiga program baru di program Majelis dan Lembaga, yakni Bidang Pengembangan Pondok Pesantren, Bidang Dakwah Khusus dan terakhir Bidang Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thoyyiban.
Sementara pada waktu yang tidak bersamaan, Prof Gagaring Pagalung anggota PWM Sulsel yang dalam sidang komisi juga mendampingi Komisi III yang membahas Risalah Islam Berkemajuan dan Rekomendasi.
Prof Gagaring Pagalung dalam keterangan persnya mengatakan, terkait Islam berkemajuan, itu dikembangkan atas dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan.
Warga Muhammadiyah juga memikul tanggungjawab untuk mendakwahkan konsep dasar Islam berkemajuan agar menjadi kesadaran bagi umat muslim untuk meraih keunggulan.
Dikatakan pada sidang komisi III telah mengeluarkan 8 rekomendasi. Pertama, penyusunan model penyebaran dan pembinaan keagamaan yang holistik.
Kedua, penyusunan pedoman keislamam hasil Tarjih. Ketiga, mengembangkan sistem dan strategi manajemen pendidikan tinggi Muhammadiyah yang holistik. Keempat, mengembangkan sistem manajemen dan kepemimpinan yang adaptif, produktif dan berdaya saing.
Kelima, memperkuat sinergi antar PTM dengan pimpinan persyarikatan di segala tingkatan. Keenam, mengusulkan majelis Pendidikan Tinggi dan pengembangan di wilayah Sulsel yang mengkoordinir 13 PTM.
Ketujuh, setiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah memiliki Klinik Kesehatan yang nantinya merujuk ke RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar serta kedelapan, mengidentifikasi dan memitigasi paham agama yang menyimpang dari ajaran Islam.
Terkait dengan pendirian klinik kesehatan pada setiap PDM do daerah, Prof Gagaring sangat setuju jika dalam setiap PDM di daerah memiliki klinik kesehatan.
Dikatakan, bilamana ada warga masyarakat yang penyakitnya sulit ditangani di klinik karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas pelayanan maka inilah fungsinya rujukan dan salah satunya yang menjadi rujukan adalah RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar yang terletak di Jl Tun Abdul Razak, Kab. Gowa.