Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanBerita

Mutu Pesantren Muhammadiyah Harus Memiliki Instrumen Terstandar

×

Mutu Pesantren Muhammadiyah Harus Memiliki Instrumen Terstandar

Share this article
Suasana Uji Publik Instrumen Akreditasi Pesantren di Darul Arqam Gombara. (ist.)

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah membuat kebijakan tentang pengembangan pesantren pada tahun 2015. Kebijakan itu menekankan perlunya penjaminan mutu pesantren Muhammadiyah yang terstandardisasi.

Kedepan, keberadaan pesantren dianggap sangat penting dalam menyiapkan kader Persyarikatan yang memiliki kompetensi ulama dan kepemimpinan.

Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Masykuri mengemukakan hal tersebut ketika membawakan materi tentang Pedoman Uji Publik Terbatas Instrumen Akreditasi Pesantren Muhammadiyah dalam sesi Uji Publik Instrumen Akreditasi Pesantren di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu, 29 Juli 2024.

Disamping itu, peraih magister Manajemen Pendidikan dari George Mason University, Amerika Serikat yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, menambahkan perlunya penjaminan mutu pesantren Muhammadiyah adalah untuk memetakan mutu Pesantren Persyarikatan. Termasuk untuk mengkategorikan dan memeratakan mutu pesantren serta upaya memudahkan pembinaan pesantren Muhammadiyah.

Instrumen Akreditasi Pesantren Muhammadiyah meliputi mutu lulus, proses pembelajaran, mutu ustadz dan ustadzah, dan manajemen pembelajaran.

Sekretaris LP2M Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Muhammad Ali Bakri juga hadir sebagai narasumber di kegiatan itu. Narasumber lainnya ialah Pengurus LP2M PP Muhammadiyah Abd Jalil.

Uji publik ini dibuka langsung Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Ambo Asse. Acara itu dihadiri sekitar 50 orang peserta yang terdiri atas mudir dan pengelola pesantren Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Sulsel.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply