Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
OpiniPolitik dan Hukum

Pelajaran Dari Kolom kosong

×

Pelajaran Dari Kolom kosong

Share this article

By. Dr. H. Usman Lonta

(Ketua LHKP PDM Makassar dan Anggota DPRD Prov Sulsel)

Beberapa bulan lalu, ketika salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang menggelar pemilihan kepala daerah yang calonnya hanya satu orang, saya beranggapan bahwa jika kolom kosong memenangkan pilkada di kabupaten tersebut, maka ia perlu diperiksa oleh dokter jiwa. Secara saksama para pemilih yang menggunakan hak pilihnya, atau calon tunggal tersebut harus melakukan evaluasi diri, apalagi kalau calon tersebut adalah petahana.

Alasan sederhananya, jika kolom kosong diperhadapkan dengan petahana, kemudian yang menang adalah kolom kosong, maka dapat diduga bahwa calon tunggal tersebut adalah hasil rekayasa sang petahana untuk melestarikan kekuasaan, dan hal seperti ini tidak baik untuk tumbuh kembangnya demokrasi di daerah tersebut. Tapi jika pemenangnya tetap petahana, maka boleh jadi petahana menjadi calon tunggal karena mayoritas tokoh masyarakat masih mempersilahkan untuk melanjutkan kepemimpinan satu periode lagi. bila alasan kedua ini yang terjadi, maka demokrasi bisa tumbuh dengan sehat.

Setelah pemilihan kepala daerah diselenggarakan, rupaya ada kita dikejutkan oleh hasil perhitungan cepat oleh beberapa lembaga survey yang hasilnya diluar dugaan untuk tidak mengatakan diluar nalar sehat.

Betapa tidak di daerah tersebut adalah kota yang bertaraf dunia, di mana masyarakatnya sangat terbuka, rasional, dan bahkan masuk dalam kategori masyarakat terdidik. Dari fakta tersebut (jika kolom kosong menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU), maka semua pihak, penyelenggara, penegak hukum, tokoh masyarakat, partai politik, dan kandidat harus melakukan evaluasi diri.

Evaluasi diri bagi penyelenggara adalah meninjau ulang beberapa regulasi yang sangat mudah membatalkan kandidat. Partai politik perlu memperbaiki sistem rekrutmen calon kepala daerah, dan tokoh masyarakat turut serta menjadi penyejuk hati warga masyarakat, sedangkan kandidat harus mempersiapkan diri bertarung tanpa beban, tanpa ketakutan berlebihan untuk kalah, sehingga pesta demokrasi dinikmati oleh seluruh warga masyarakat.

Ketakutan berlebihan kalah dalam pilkada akan melahirkan kepanikan, dan kepanikan inilah menjadi tumbuh suburnya kampanye hitam, money politic, dan segala macam perilaku politik yang jauh dari akhlakul karimah.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply