KHITTAH.CO, Bone — Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat, Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd., MCE, menyatakan dukungan penuh terhadap klarifikasi yang disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Watampone, Andi Tabrani Rasyid, terkait pemberitaan yang mengaitkan sosok berinisial AMT dengan Muhammadiyah.
Isnaini menilai klarifikasi tersebut sebagai langkah yang tepat, objektif, dan bertanggung jawab dalam meluruskan informasi di ruang publik. Ia menegaskan bahwa klarifikasi itu penting untuk menegaskan posisi Muhammadiyah, khususnya bahwa AMT bukan Ketua PCM Muhammadiyah Watampone dan bukan kader aktif Muhammadiyah.
“Klarifikasi ini sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman, stigmatisasi, dan generalisasi yang berpotensi merugikan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Isnaini dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Isnaini, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang menjunjung tinggi supremasi hukum, akhlak mulia, dan etika sosial, secara konsisten menempatkan tanggung jawab hukum pada individu secara personal atas setiap perbuatan yang dilakukan.
“Muhammadiyah tidak pernah dan tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, hukum negara, maupun prinsip organisasi,” tegasnya.
Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, Isnaini menilai klarifikasi tersebut juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kolektif organisasi dari informasi yang tidak akurat. Di sisi lain, langkah tersebut sekaligus menegaskan prinsip keadilan dan praduga tak bersalah, tanpa mencampuradukkan persoalan individu dengan identitas kelembagaan.
Isnaini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengapresiasi sikap Ketua PCM Muhammadiyah Watampone yang dinilainya tetap tenang namun tegas dalam merespons dinamika pemberitaan di era keterbukaan informasi.
“Sikap Saudara Andi Tabrani Rasyid patut menjadi teladan dalam menghadapi derasnya arus informasi dan pemberitaan media saat ini, khususnya dalam menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga nilai-nilai Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan, berkeadilan, dan berkeadaban hukum.





















