KHITTAH.CO, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar uji publik penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 di Aula Hotel The Rinra, Makassar, Selasa (8/9/2020).
Uji publik DPS ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Uslimin dan Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Chaidir sebagai narasumber.
Komisioner KPU Kota Makassar, divisi Parmas dan SDM, Endang Sari mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menguji data DPS sebelum disetujui.
Yakni, untuk pengujian kepada stakeholder/pemangku kepentingan DPS sebelum ditetapkan sebagai DPS,” kata Endang. Rabu (9/9/2020).
Lanjut Endang, dirinya berharap pemanggku kepentingan tersebut memberikan saran terkait data Data Pemilih Sementara.
“Kami undang berbagai lapisan stakeholder untuk duduk bersama memberi masukan dari DPS yang saat ini dalam proses pemuktahiran yang selanjutnya akan di Plenokan,” harapnya.