KHITTAH.CO, MAKASSAR – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Dr Pantja Nur Wahidin menegaskan spirit tauhid dalam Muhammadiyah tidak hanya dibaca melalui teologi Al Ma’un, tetapi juga teologi Al Ashr yang dinilainya memberi arah praksis bagi pengembangan amal usaha dan penguatan gerakan persyarikatan.
Hal itu ia sampaikan dalam rangkaian Pengajian Ramadan 1447 H PWM Sulsel di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara, Sabtu, 28 Februari 2026. Pantja menyebut Surah Al Ashr menjadi doktrin teologis yang lama dikaji KH Ahmad Dahlan, bahkan berbulan-bulan, sehingga patut terus dihidupkan sebagai energi pembaruan.
“Teologi ini kalau dalam sejarah KH Ahmad Dahlan itu bukan hanya teologi Al Ma’un sering diulang-ulang dibaca, tetapi teologi Al Ashr juga itu bahkan tujuh bulan lamanya dikaji terus berulang-ulang,” kata Pantja.
Menurut dia, Surah Al Ashr juga menjadi pijakan gerakan Muhammadiyah yang termaktub dalam berbagai risalah dan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Karena itu, teologi Al Ashr relevan untuk menyegarkan kembali orientasi para pengurus, khususnya dalam memajukan amal usaha secara lebih terencana dan profesional.
Baca juga: Syaiful Saleh Tekankan Tauhid sebagai Fondasi Manajemen dan Gerakan Persyarikatan
Pantja mengatakan, ketika menelusuri berbagai referensi serta mengamati dinamika pengelolaan amal usaha, ia menemukan teologi Al Ashr menuntun Muhammadiyah pada empat pilar yang menentukan keselamatan gerakan. “Ada empat pilar yang harus menjadi pilar utama… manusia ini ataupun Muhammadiyah itu bisa selamat karena faktor satu faktor keimanan, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran,” ujarnya.
Ia menempatkan dimensi keimanan sebagai fondasi yang menjiwai seluruh aktivitas persyarikatan. Dalam pandangannya, amal usaha Muhammadiyah hanya akan berumur panjang bila digerakkan oleh spirit iman, bukan semata-mata rutinitas kelembagaan.
“Kalau bukan keimanan kita yang menggerakkan amal usaha Muhammadiyah dengan berbagai dinamikanya, pasti orang-orang yang bergelut di dalamnya ini tidak mendapatkan ridha dari Allah,” kata Pantja.
Pilar kedua, menurut dia, adalah amal saleh yang tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual, melainkan juga kerja-kerja produktif dan profesional dalam mengelola amal usaha agar memberi manfaat luas bagi kemaslahatan umat. Ia menekankan pengembangan amal usaha harus dilakukan proporsional dan berbasis manajemen modern, termasuk perencanaan yang matang sebagai wujud kesadaran atas waktu.
Pantja menilai teologi Al Ashr mengajarkan disiplin memanfaatkan waktu sebagai modal kemajuan. Ia mencontohkan pembangunan pesantren dan amal usaha lainnya yang memerlukan tahapan panjang, sehingga harus ditopang perencanaan dari waktu ke waktu agar tidak terjebak pada pola “bongkar pasang” yang melelahkan dan tidak efisien.
“Amal usaha ini bisa berkembang dengan bagus kalau kita bisa membuat perencanaan dari waktu ke waktu, dari tahap ke tahap,” ujarnya.
Dalam konteks etos kerja, Pantja mengutip pandangan Haedar Nashir tentang lima etos Muhammadiyah yang perlu menjadi ruh pengelolaan amal usaha. Ia menyebut etos pergerakan, etos ilmu, etos amalia, etos perubahan, dan etos berkemajuan sebagai daya dorong agar amal usaha tidak berjalan biasa-biasa saja.
Di bagian lain, Pantja memaparkan data yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius, terutama di sektor pendidikan. Ia merujuk data yang disampaikan Dikdasmen pusat bahwa Muhammadiyah secara nasional mengelola 5.346 sekolah dan madrasah dari tingkat dasar hingga menengah. Namun, ia menyebut masih ada lebih dari 2.000 sekolah yang jumlah siswanya di bawah 100 orang.
“Secara nasional… mengelola 5.346 sekolah dan madrasah… tetapi yang cukup ironi itu… masih ada 2.000 lebih madrasah kita itu memiliki kurang dari 100 siswa,” ujar Pantja.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan sebagian amal usaha belum mampu memanfaatkan momentum perkembangan zaman sehingga cenderung stagnan. Dalam pandangannya, sekolah yang memiliki lebih dari 400 siswa mencerminkan daya saing dan tingkat kepercayaan publik yang baik. Karena itu, ia mendorong wilayah dan daerah merumuskan strategi untuk melahirkan sekolah unggul, termasuk mandat agar setiap daerah memiliki setidaknya satu sekolah unggul.
Pantja juga menekankan pilar ketiga Surah Al Ashr, yakni saling menasihati dalam kebenaran. Ia memaknai ini sebagai penguatan fungsi amal usaha sebagai media dakwah dan ruang edukasi. Bagi Pantja, sekolah, rumah sakit, dan lembaga sosial bukan hanya tempat layanan, melainkan ruang pembentukan nilai dan penyampaian pesan persyarikatan.
Sementara pilar keempat, saling menasihati dalam kesabaran, ia terjemahkan sebagai kesabaran kolektif dalam mengelola amal usaha. Tantangan dan ujian dalam mengembangkan amal usaha, menurutnya, hanya dapat dilalui dengan daya tahan bersama, kepemimpinan yang konsisten, serta strategi yang berkelanjutan.
“Pengelolaan amal usaha ini dibangun juga dengan dasar semangat kesabaran kolektif menjadi fondasi yang berkelanjutan,” kata Pantja.
Di akhir pemaparannya, Pantja mengajak para pengelola amal usaha dan pimpinan persyarikatan menjadikan teologi Al Ashr sebagai energi pembenahan, agar amal usaha Muhammadiyah di Sulawesi Selatan tumbuh lebih kompetitif sekaligus tetap menjadi saluran dakwah Islam berkemajuan.





















