KHITTAH.CO, MAKASSAR – Halal Center Unismuh Makassar melakukan penandatanganan Memorandun of Understanding ( MoU) dengan Balai Diklat Industri Makassar, belum lama ini.
Penandatanganan kerjasama ini ditandatangani Bagus Herry, SE yang juga Kepala Balai Diklat Industri Makassar sementara Halal Center Unismuh Makassar diwakili Sekretaris Halal Center Unismuh, Safri Haliding.
Ada tiga poin strategis dalam lingkup kerjasama ini, pertama pelaksanaan rekruitmen peserta diklat. Kedua, pelaksanaan pendidikan pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi. Ketiga, pemanfaatan alumni pendidikan dan pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi.
Terkait dengan peserta diklat dalam kerjasama ini, disebutkan beberapa poin yakni, mempunyai foto copy ha ijazah, usia minimal 18 tahun, tidak berstatus PNS/CPNS/TNI/Polri, tidak sedang sekolah/kuliah, telah mendapat rekomendasi dari dan surat tugas dari asosiasi/perusahaan
Kemudian, berbadan sehat dan tidak dalam keadaan hamil, belum pernah mengikuti kegiatan pada instansi Balai Diklat Industri Makassar dalam tahun yang sama atau tahun sebelumnya serta membawa KTP asli/BPJS.
Safri Haliding dalam keterangannya menyebutkan, bahwa melalui kerjasama ini maka Halal Center Unismuh mendapatkan kesempatan dari Balai Diklat Industri Makassar untuk penyediaan SDM unggul, baik dibidang halal maupun industri lainnya yang dapat disalurkan langsung ke Industri yang bertifikat kompetensi BNSP.
Sejak berdirinya Halal Center Unismuh sudah banyak melakukan berbagai pihak, baik itu penandatanganan kerjama dengan pemerintah daerah, BUMN serta lainnya.