Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Posbakum Aisyiyah Siap Dampingi Kasus Hukum Masyarakat Miskin

×

Posbakum Aisyiyah Siap Dampingi Kasus Hukum Masyarakat Miskin

Share this article

KHITTAH.CO, Makassar- Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah yang membidangi Majelis Hukum dan HAM (MHH), Masyitoh Chusnan mengatakan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Masyitoh mengungkapkan, Posbakum ‘Aisyiyah ini dibentuk pada Muktamar ‘Aisyiyah ke-47 di Yogyakarta.

Hingga kini, kata dia, tercatat seluruh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah sudah memiliki Posbakum.” Ini adalah salah satu bentuk kontribusi ‘Aisyiyah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

“Negara, andaikata tidak dibantu oleh masyarakat, saya kira akan kewalahan. ‘Aisyiyah-Muhammadiyah dalam berbagai hal, tanpa diminta, kita melakukan pendampingan atau melakukan inisiasi,” ujar Masyitoh.

Pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan atau dhuafa mustadh’afin adalah penting. Sayangnya, ungkap Masyitoh, mereka yang mengadu seringkali mendapatkan berbagai hambatan.

“Misalnya, kesulitan mengurus kasus. Kesulitan karena dana dibebankan kepada yang mengadu, padahal kondisi mereka miskin. Oleh karena itu, perlu mereka mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum.”

Posbakum ‘Aisyiyah ini memiliki advokat untuk melaksanakan setiap kegiatannya. Selain advokat, Posbakum ‘Aisyiyah juga memerlukan peran paralegal untuk memberikan pelayanan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.

Posbakum Aisyiyah dan Paralegal

Langkah riil ‘Aisyiyah ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya kasus kekerasan terhadap masyarakat miskin, perempuan, dan anak yang setiap saat meningkat, sementara penanganannya masih sangat rendah.

“Melalui paralegal yang sudah terlatih, minimal dapat membantu Indonesia mengurangi kesulitan mereka dalam hal kekerasan dan berhadapan dengan hukum,” kata Masyitoh.

Masyitoh yang menyinggung UU No.16 tahun 2019 mengatakan, regulasi ini memberi peluang bagi mereka yang bukan advokat maupun berlatar pendidikan hukum, untuk berperan membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum, inilah yang kemudian disebut sebagai paralegal.

“Oleh karena itu Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah membuka keran lebar-lebar untuk serentak, sebagaimana launching gerakan nasional paralegal ‘Aisyiyah pada bulan September yang sekaligus penanda bahwa ‘Aisyiyah di seluruh provinsi mengadakan pelatihan paralegal.”

Hingga pekan lalu, tercatat sudah enam wilayah yang mengadakan pelatihan paralegal. Setiap angkatannya, peserta pelatihan itu berjumlah 150 orang. Kemudian menyusul, akan dilaksanakan di tiga wilayah lainnya.

Launching gerakan nasional paralegal ‘Aisyiyah ini juga menurut Masyitoh, seperti kado yang ingin diberikan ‘Aisyiyah untuk Muktamar ke-48.

“Diharapkan, melalui gerakan pelatihan parlegal ini ‘Aisyiyah bisa mempersiapkan paralegal handal yang bisa meringankan dan bisa memberikan bantuan hukum kepada semua.”

Kisah Sukses Posbakum Aisyiyah

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Sanawiah menyampaikan pihaknya telah mendirikan Posbakum sejak tahun 2019. Saat ini, tercatat, pihaknya sudah memiliki 11 orang advokat dan 44 orang paralegal dari seluruh Kalimantan Tengah.

“30 orang paralegal bersertifikat Kemenkumham Kalteng dan 1 orang Kemenkumham RI,” terang Sanawiah.

Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah juga sudah mendapatkan verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2022. Setiap tahunnya mampu menangani lebih dari 60 kasus, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Berbagai kasus, disebut Sanawiah, sudah ditangani oleh Posbakum, mulai dari soal waris, penipuan, narkoba, kecelakaan kerja, kekerasan, pelecehan, hingga KDRT.

“Hampir semua perkara masuk ke kita. Untuk beberapa kasus, kami juga bekerjasama dengan psikolog. Misalkan, untuk penanganan korban kekerasan, baik kepada anak maupun perempuan.”

Jangkauan pendampingan yang dilakukan juga sampai ke daerah. Terlebih, Posbakum ini juga telah bekerjasama dengan seluruh Pengadilan Agama di Kalimantan Tengah.

“Parelgal ‘Aisyiyah juga membantu Pengadilan Agama untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan permohonan gugatan ataupun berbagai masalah di Pengadilan Agama,” terang Sanawiah.

Sanawiah berharap Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah pada tahun 2023 akan meningkat akreditasinya menjadi B.

Pihaknya juga akan terus mendorong agar Posbakum ‘Aisyiyah dapat berdiri di seluruh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah di seluruh Kalimantan Tengah

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply