Khittah.co, Makassar – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) menggelar Lokakarya Sinkronisasi Mata Kuliah Berbasis Laboratorium/Praktikum dan Sharing Tata Kelola Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan pada Sabtu, 1 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Lt. 17 Ruang Rapat Rektor Unismuh Makassar dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai universitas Muhammadiyah di Indonesia.
Lokakarya ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ali Roziqin, S.AP., M.PA (Pengelola Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang) dan Dr. phil. Anwar Kholid, S.IP., M.IP (Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Sesi sharing ini dimoderatori oleh Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., yang merupakan perwakilan dari Asosiasi Ilmu Pemerintahan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AIPPTM).
Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Universitas Muhammadiyah, di antaranya UM Yogyakarta, UM Malang, UM Makassar, UM Ponorogo, UM Tangerang, UM Sinjai, UM Sidrap, UM Cirebon, UM Mataram, UM Buton, dan UM Sorong.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi mata kuliah berbasis laboratorium serta memperkuat tata kelola laboratorium Ilmu Pemerintahan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan akademik.
Menurut Ali Roziqin, S.AP., M.PA, Laboratorium Ilmu Pemerintahan memiliki peran penting dalam menunjang pengembangan kompetensi mahasiswa guna mencapai profil lulusan yang unggul di bidang Ilmu Pemerintahan.
“Perkembangan teknologi dan dinamika ilmu pemerintahan menuntut laboratorium untuk mampu beradaptasi dan berinovasi. Tata kelola laboratorium yang baik diperlukan agar laboratorium mampu menyediakan fasilitas dan program yang relevan dengan kebutuhan zaman. Tanpa pengelolaan yang terarah dan profesional, laboratorium berisiko kehilangan fungsinya sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu pemerintahan yang efektif,” ungkapnya.
Dr. phil. Anwar Kholid, S.IP., M.IP. menambahkan bahwa Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) menjadikan laboratorium sebagai salah satu standar unggulan dalam penilaian akreditasi program studi.
“Laboratorium yang dimaksud adalah laboratorium yang sesuai dengan kompetensi inti program studi, dapat diakses oleh mahasiswa, dosen, tutor, instruktur, asisten, dan pembimbing. Adapun kriteria yang harus dipenuhi meliputi kelembagaan, instrumen atau modul mata kuliah praktikum, serta aktivitas laboratorium,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., menekankan bahwa pengelolaan laboratorium yang baik, efektif, dan efisien menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh Program Studi Ilmu Pemerintahan di lingkungan AIPPTM.
“Tata kelola laboratorium yang kurang optimal dapat menghambat proses pembelajaran. Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap mutu pendidikan, pengelolaan laboratorium sering kali menghadapi tantangan yang signifikan,” ujarnya.
Melalui lokakarya ini, diharapkan Program Studi Ilmu Pemerintahan di berbagai Universitas Muhammadiyah dapat meningkatkan standar pengelolaan laboratorium yang lebih baik serta memperkuat kerja sama antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan akademik dan teknologi yang terus berkembang.