KHITTAH.CO, MAKASSAR — Di tengah kecenderungan ruang sosial-keagamaan yang mudah mengeras oleh perbedaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, justru membawa pesan sebaliknya dalam Syawalan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Di hadapan ribuan warga persyarikatan, ia menegaskan bahwa perbedaan bukan alasan untuk mempertajam pertengkaran, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan lapang, dijawab dengan adab, dan diarahkan pada perlombaan dalam kebajikan.
Pesan itu disampaikan dalam Syawalan PWM Sulsel yang digelar Sabtu, 28 Maret 2026, di Halaman Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Makassar. Forum tersebut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Prof Irwan Akib, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran PWM dan PWA Sulsel, para bupati dan wali kota, pimpinan daerah Muhammadiyah dan ’Aisyiyah se-Sulawesi Selatan, pimpinan amal usaha Muhammadiyah, rektor PTMA, pimpinan organisasi otonom, serta warga dan simpatisan Muhammadiyah dari berbagai daerah. Ketua Panitia yang juga Rektor Unismuh Makassar, Dr Abd Rakhim Nanda, dalam pengantar acara menegaskan bahwa Syawalan yang digelar setiap tahun itu bukan sekadar rutinitas, melainkan forum silaturahmi yang memberi nilai bagi gerak persyarikatan.
Perbedaan Bukan Alasan Bertengkar
Di momentum Syawal, ketika masyarakat Muslim Indonesia kerap baru melewati perbedaan penetapan awal puasa, Idulfitri, maupun praktik ibadah yang lain, Mu’ti mengajak umat melihat keragaman dengan cara pandang yang lebih dewasa. Menurut dia, tiap umat dan organisasi memiliki manhaj masing-masing, dan justru di situlah kedewasaan beragama diuji: bukan pada kemampuan menyeragamkan, melainkan pada kesanggupan menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.
Dalam ceramahnya, Abdul Mu’ti menyinggung ayat Al-Maidah 48 sebagai dasar bahwa perbedaan jalan dan aturan merupakan bagian dari kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika Allah menghendaki, kata dia, manusia dapat saja dijadikan seragam. Namun, yang dikehendaki justru sebaliknya: manusia diuji dengan keragaman yang dimiliki, lalu diminta menjawabnya dengan fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebajikan.
“Muhammadiyah punya manhaj, NU juga punya manhaj, Al Khairat dan organisasi lain punya manhaj, dan itu tidak bisa dihindari. Kalau Allah menghendaki kamu dijadikan umat yang seragam, yang semuanya sama. Tetapi Allah hendak menguji kamu dengan apa yang telah diberikan kepada kamu sekalian. Karena itu jalan keluarnya adalah fastabiqul khairat, berlomba-lombalah kamu untuk menjadi yang terbaik,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menolak kecenderungan menjadikan perbedaan sebagai arena saling menegaskan siapa yang paling benar. Ia mengingatkan agar umat tidak terjebak pada kebiasaan merasa paling lurus, apalagi sampai menentukan siapa yang lebih layak masuk surga. Dalam penjelasannya, soal-soal yang berbeda itu berada dalam wilayah ijtihad, dan ijtihad, benar atau salah, tetap mengandung nilai ikhtiar di hadapan Allah. Yang lebih berbahaya, menurut dia, justru mereka yang memperkeruh suasana dan menjadikan perbedaan sebagai bahan bakar pertikaian.
“Nggak usah ngotot siapa yang paling benar, nggak usah ngotot siapa yang masuk surga,” kata Mu’ti, disambut tepuk tangan hadirin.
Etika Sosial dan Dasar Persatuan
Dari titik itu, ceramah Syawalan berubah menjadi pelajaran tentang etika hidup bersama. Mu’ti menguraikan bahwa sumber perbedaan setidaknya ada tiga. Pertama, perbedaan yang bersifat alamiah atau bawaan, seperti suku, ras, jenis kelamin, dan ciri-ciri fisik. Kedua, perbedaan yang lahir dari pemikiran, yakni cara membaca nash, memahami hadis, dan merumuskan metodologi istinbath. Ketiga, perbedaan dalam tataran amaliah, ketika pemahaman bisa sama, tetapi cara penerapannya berlainan.
Dengan pembedaan itu, ia ingin menunjukkan bahwa tidak semua perbedaan harus dibaca sebagai ancaman. Banyak di antaranya justru merupakan fakta sosial yang harus diterima dengan lapang. Dalam konteks itulah ia mengajak umat Islam untuk kembali kepada dasar yang sederhana, tetapi kerap diabaikan: tidak merasa diri lebih tinggi dari orang lain, tidak mudah berprasangka buruk, dan tidak gemar memperolok sesama.
Ia mengutip ayat-ayat Al Quran untuk menegaskan bahwa persatuan hanya mungkin tumbuh jika orang berhenti merendahkan kelompok lain dan berhenti memelihara suuzan. Ketika prasangka buruk dibiarkan, kata dia, ia akan berkembang menjadi iri, dengki, bahkan kebencian yang melahap kebaikan seperti api memakan kayu bakar.
“Kita itu bisa bersatu kalau kita tidak menempatkan diri kita ini lebih tinggi dari yang lain,” ujar Mu’ti. Ia melanjutkan, “Kita bangun pikiran yang bersih, kita bangun pikiran yang jernih, sebab kalau kita selalu suudzon kepada orang lain nanti peningkatannya itu pada sikap hasad, iri, dengki kepada orang lain.”
Karena itu, Mu’ti menempatkan silaturahmi sebagai inti Syawalan. Bagi dia, silaturahmi bukan sekadar tradisi sosial Indonesia yang diulang tiap tahun, melainkan sarana untuk “mengurai yang kusut” dan “menyambung yang putus”. Ia menjelaskan makna kata silah sebagai tindakan mengurai benang kusut sekaligus menyambung hubungan yang terputus. Dalam pengertian itu, Syawalan menjadi penting justru ketika masyarakat menghadapi banyak percakapan yang tegang, baik karena perbedaan organisasi, pilihan keagamaan, maupun persoalan kebangsaan yang lebih luas.
Syawalan sebagai Panggung Moderasi
Menariknya, Abdul Mu’ti tidak menempatkan Syawalan sebagai ritus yang beku. Ia justru menyebut forum semacam ini sebagai tradisi, sesuatu yang memang tidak ditemukan persis sama pada masa Nabi, tetapi tumbuh sebagai ekspresi kebudayaan Muslim Indonesia. Ia mengaitkannya dengan istilah vernakularisasi Islam, yakni proses ketika nilai-nilai Islam diterima masyarakat melalui bentuk-bentuk sosial yang khas lokal. Dalam penjelasannya, istilah halal bihalal sendiri telah dikenal lama dalam lingkungan Muhammadiyah dan pernah muncul dalam Suara Muhammadiyah sejak dekade 1920-an.
“Forum silaturahim seperti ini adalah tradisi. Saya katakan tradisi karena memang tidak ada pada zaman Nabi,” katanya. Namun, tradisi itu, menurut dia, tidak bertentangan dengan Islam. “Vernakularisasi itu artinya proses bagaimana nilai-nilai Islam itu diterima oleh masyarakat yang berbeda-beda. Ekspresinya bisa sama, ekspresinya bisa beda, tapi nilai dasarnya tetap Islam.”
Dengan demikian, tradisi tidak dipertentangkan dengan agama, melainkan dipahami sebagai medium sosial tempat nilai agama berdenyut dalam kehidupan sehari-hari. Di titik ini, Syawalan bagi Mu’ti tidak sekadar forum saling memaafkan, tetapi ruang untuk meneguhkan kembali etika sosial, menyembuhkan ketegangan, dan merawat modal persatuan.
Pidato Mu’ti juga menunjukkan bahwa moderasi yang ia tawarkan bukan moderasi yang hambar. Ia tidak meminta umat mengaburkan prinsip, melainkan menguatkan etika dalam menyikapi perbedaan. Ia tetap menegaskan pentingnya manhaj, pentingnya ijtihad, dan pentingnya keyakinan. Namun, semuanya harus disertai kesadaran bahwa perselisihan yang bersumber dari perbedaan penafsiran tidak boleh berubah menjadi konflik yang merusak persaudaraan.
Dalam bahasa yang lebih luas, ia mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan besar, termasuk ketegangan global di Timur Tengah, sehingga modal sosial berupa kerukunan menjadi sangat mahal nilainya. “Jangan sampai konflik yang nun jauh di sana itu kita bawa ke sini,” ujarnya.
Pesan itu menemukan relevansinya di Sulawesi Selatan, sebuah wilayah dengan basis sosial-keagamaan yang kuat dan organisasi kemasyarakatan Islam yang sama-sama hidup. Kehadiran banyak unsur dalam forum itu membuat Syawalan tampak bukan hanya sebagai pertemuan internal organisasi, melainkan ruang sosial yang lebih luas, tempat Muhammadiyah berbicara kepada dirinya sendiri sekaligus kepada masyarakat sekitar tentang bagaimana perbedaan seharusnya dikelola.
Ketua PWM Sulsel Prof Ambo Asse sejak awal menegaskan bahwa Syawalan bukan rutinitas tahunan belaka. Baginya, forum itu adalah silaturahmi yang dimaksudkan untuk saling memberi semangat dalam menggerakkan persyarikatan dan amal usaha. Pernyataan itu memberi konteks penting: kebersamaan yang dirawat dalam Syawal diharapkan berlanjut menjadi energi untuk membangun sekolah, rumah sakit, pesantren, pusat dakwah, hingga infrastruktur organisasi yang sedang dikembangkan Muhammadiyah Sulsel.
Di situlah letak kedalaman Syawalan tahun ini. Ia tidak hadir sebagai forum yang sepenuhnya ringan, tetapi juga tidak jatuh menjadi mimbar yang kaku. Melalui gaya tutur yang cair, jenaka, dan akrab, Abdul Mu’ti menyampaikan satu tesis yang sesungguhnya serius: umat Islam tidak mungkin menghapus perbedaan, tetapi dapat memilih untuk memuliakan persaudaraan di atas perbedaan itu.
Bila dibaca dari sudut itu, Syawalan Muhammadiyah Sulsel tahun ini bukan semata perayaan setelah Ramadhan. Ia adalah panggung moderasi yang memperlihatkan bahwa kedewasaan beragama bukan ditentukan oleh hilangnya perbedaan, melainkan oleh kemampuan untuk menjaganya tetap berada dalam batas adab, akal sehat, dan komitmen terhadap persaudaraan.





















