KHITTAH.CO, Makassar – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Prof Arifuddin Ahmad mengingatkan bahwa tantangan akidah Islam tidak berhenti pada perdebatan klasik, tetapi semakin kompleks pada era modernitas dan teknologi digital. Karena itu, ia menilai warga persyarikatan perlu memperkuat tauhid sekaligus meningkatkan literasi keislaman agar tidak mudah terseret arus wacana instan di ruang publik.
Dalam paparan pada Pengajian Ramadan 1447 H PWM Sulsel di Pesantren Darul Arqam Gombara, Sabtu (28/2/2026), Prof Arifuddin membuka penjelasan dari kerangka dasar Islam yang mencakup akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Ia menegaskan bahwa sumber ajaran utama tetap Al Quran dan hadis yang maqbulah. Namun, proses memahami keduanya memang membuka ruang perbedaan. “Jangankan yang mutasyabih, yang muhkamat saja itu bisa berbeda,” ujarnya.
Menurut Prof Arifuddin, perbedaan tidak selalu menjadi ancaman. Ia justru melihatnya sebagai tanda bahwa ajaran Islam dapat menjangkau berbagai ruang dan waktu. Ia memberi contoh perkembangan teknologi dan ilmu kedokteran yang mengubah banyak hal dibanding masa lalu, sehingga tuntutan pembacaan dan penjelasan keagamaan terus berkembang.
Baca juga: Prof Ambo Asse Tegaskan Tauhid Jadi Poros Gerakan dan Amal Usaha Muhammadiyah
Prof Arifuddin lalu mengulas pola sejarah perbedaan yang semula dipicu dinamika politik, kemudian menguat melalui perdebatan teologis, dan menjadi tajam ketika sudah terinstitusionalisasi dalam bentuk mazhab dan otoritas. Pada titik ini, perbedaan mudah berubah menjadi pertarungan identitas. “Begitu sudah masuk akidah, itu tidak ada lagi tawar-menawar,” katanya.
Masuk pada konteks kekinian, Prof Arifuddin menempatkan tantangan terbesar pada arus modernitas, globalisasi, sains, serta teknologi digital. Ia menyinggung Revolusi Industri 4.0 yang mengintegrasikan internet of things dan kecerdasan buatan, yang membuat batas antara realitas dan representasi digital kian kabur.
Dalam bahan pemetaannya, Prof Arifuddin mengangkat isu-isu seperti sinkretisme dan takhayul dalam kemasan baru, relativisme kebenaran, radikalisme dan takfirisme, relasi iman dengan sains modern, pluralisme agama, hingga otoritas keagamaan di ruang digital. Ia mengingatkan fenomena “fatwa viral” yang beredar tanpa metodologi, ketika otoritas keilmuan dapat tergeser oleh popularitas.
Karena itu, ia menekankan perlunya manhaj tarjih dan ijtihad kolektif agar respons keagamaan tidak ditentukan oleh suara paling nyaring, melainkan oleh kerja ilmu yang melibatkan banyak disiplin. Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya posisi moderat yang tetap berprinsip. “Muhammadiyah itu harus jadi wasit,” ujarnya, seraya menekankan akidah yang kokoh perlu berjalan bersama akhlak sosial dan perkhidmatan kemanusiaan.
Di akhir paparan, Prof Arifuddin menegaskan, penguatan akidah di era digital harus ditopang literasi, metodologi, dan tradisi keilmuan. Baginya, tantangan boleh berubah, tetapi arah gerakan harus tetap sama, yakni menghadirkan tauhid sebagai fondasi etika publik dan tajdid sebagai ikhtiar pencerahan.





















