KHITTAH.CO, Makassar – Pengamat Politik Kebangsaan, Arqam Azikin resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum setelah mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa (27/10/2020).
Di hadapan para penguji, Arqam berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Komponen Cadangan Pada Sistem Pertahanan Negara”.
“Sidang penguji menetapkan bahwa promovenda dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan,” kata Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Farida Patitinggi yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang.
Dalam kesempatannya, Arqam Azikin mendedikasikan capaian tersebut kepada kedua orang tua, saudara, dan keluarga.
“Terima kasih juga kepada dosen pembimbing, penguji, dan teman-teman yang selalu mendukung penyelesaian studi ini,” pungkasnya.