KHITTAH.CO, MAKASSAR – Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menggelar kuliah perdana, di Gedung Iqra Lantai 2 Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum Bisnis Unismuh Andika Aulia MH mengungkapkan bahwa peluang kerja hukum bisnis cukup banyak dan dapat menjadi seorang praktisi, Senin, 5 Desember 2022.
“Karena banyak dosen-dosen kita yang praktisi maka bisa saja di samping kuliah, juga bisa melakukan praktek-praktek di tempat-tempat yang telah kita ajak kerjasama,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse dalam kuliahnya, mengungkapkan bahwa mahasiswa fakultas hukum dididik agar memiliki sifat yang adil.
“Sarjana hukum adalah penegak hukum, maka dari itu kita harus belajar untuk memiliki sifat yang adil dan tidak mendzolimi orang lain. Karena bagaimana kita menghukum orang lain jika kita saja salah,” ungkapnya.
Ia juga mengutip Al-quran Surah An-Nisa ayat 58 untuk menegaskan pentingnya berlaku adil yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah maha mendengar lagi maha melihat.”
Prof Ambo Asse membeberkan jumlah mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis yaitu 24 orang yang sudah melakukan pendaftaran dan 8 orang yang sudah melakukan pendaftaran ulang.
“Selama satu pekan kedepan, jika ada mahasiswa dari 24 orang tersebut yang masih mau untuk melakukan pendaftaran ulang, maka Insya Allah kami masih menerimanya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan untuk memasuki Prodi Hukum Bisnis tidak perlu khawatir tentang Akreditasi karena 2 tahun kedepan akan dilakukan evaluasi akreditasi.
“Jika kita membuka pendaftaran mahasiswa baru pada 2 tahun kedepan maka saat proses evaluasi tidak ada yang bisa dinilai,” paparnya.
Nakhoda Unismuh tersebut mengungkapkan meskipun Prodi Hukum Bisnis Unismuh terlambat selama dua bulan tetapi materi yang diajarkan sesuai dan terpenuhi.
Ambo Asse juga mengungkapkan alasannya mendirikan Fakultas Hukum yaitu Pertama, Unismuh Makassar belum memiliki Fakultas Hukum. Kedua, sebagai anggota Muhammadiyah perlu berpartsisipasi dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ketiga, Unismuh Makassar mendapatkan izin dari pemerintah.
Fakultas Hukum merupakan fakultas kedelapan di Unismuh Makassar. Tujuah fakultas sebelumnya yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Agama Islam (FAI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
(Rls)