Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Rektor Unismuh Makassar Terima Kunjungan Ombudsman RI, Matangkan Konsep Nota Kesepahaman

×

Rektor Unismuh Makassar Terima Kunjungan Ombudsman RI, Matangkan Konsep Nota Kesepahaman

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Ambo Asse menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia.

Tim yang dipimpin Kepala Bagian Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi Ombudsman RI Yuni Susita Dewi diterima di Ruang Kerja Rektor, Gedung Iqra Lantai 17, Jumat, 16 Desember 2022.

Dalam pertemuan ini, Rektor Unismuh didampingi Wakil Rektor I Abd Rakhim Nanda, Ketua Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Maharida, dan Kepala Humas Hadisaputra.

Kunjungan Ombudsman RI ke Makassar dalam rangka pematangan konsep Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dalam bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi untuk penguatan penguatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse menyambut baik kehadiran Ombudsman, dan menyatakan kesiapan untuk bekerjasama. “Kami memiliki 8 fakultas, dan 51 program studi. Tentu semuanya terkait dengan pelayanan publik,” ujar Ambo Asse.

Sementara itu, Yuni Susita Dewi dari Ombudsman mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi, bertujuan untuk menyosialisasikan wewenang Ombudsman ke kalangan civitas akademika.

“Bahkan ada ide, untuk mendirikan Ombudsman Corner di perguruan tinggi. Tapi ini masih bersifat usulan, masih kami akan kaji lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain itu, lanjutnya, Ombudsman juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti magang, sebagai bagian dari implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Pada bulan Februari tahun depan, Pak Najih Ketua Ombudsman rencana ke Makassar. Semoga kita bisa lakukan penandatanganan MoU saat itu,” ujar Yuni Susita Dewi.

Usai penerimaan di Ruang Rektor, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Rapat Senat untuk mematangkan konsep MoU kedua belah pihak. Usai MoU, Unismuh dan Ombudsman juga bakal membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply